Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon ASN. Tepatnya di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Foto ilustrasi

Formasi tersebut terdiri atas 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK. Dan ada beberapa poin penting yang menjadi titik tekan.

"Pertama, formasi ini menjadi bagian dari upaya penuntasan tenaga non ASN/honorer di seluruh unit kerja Kemendikbudristek. Selain tentu formasi dalam skema luas di dunia pendidikan yang juga tersebar di Pemda,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seusai bertemu Mendikbudristek Nadiem Makarim, Senin (1/4/2024).

Poin kedua, lanjut Anas, adalah pemenuhan kebutuhan SDM di lingkungan perguruan tinggi, termasuk para dosen. Beberapa tahun terakhir, alokasi formasi untuk dosen di perguruan tinggi negeri sangat terbatas, padahal jumlah mahasiswa terus meningkat.

“Tahun ini sesuai arahan Bapak Presiden, formasi untuk dosen diharapkan bisa optimal. Sudah kami diskusikan detil dengan Pak Nadiem Makarim, termasuk kami memberi saran soal beberapa teknis seleksi,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Ketiga, sambung Anas, adalah pemenuhan formasi untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan.

Kemudian seoptimal mungkin menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah. Selanjutnya merekrut talenta-talenta baru (fresh graduate) melalui seleksi CPNS, dan terakhir, mengurangi rekrutmen jabatan.

Menteri Dikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengapresiasi dukungan Kementerian PANRB dalam berbagai upaya penataan manajemen SDM sektor pendidikan. “Terima kasih kepada Kementerian PANRB yang terus berkolaborasi bersama terkait penataan SDM,” ujar Nadiem.

Nadiem secara khusus menyoroti beberapa hal. Di antaranya soal penuntasan tenaga non-ASN/honorer dan pemenuhan kebutuhan formasi di perguruan tinggi negeri yang sudah sangat mendesak.

Sebab, dalam 10 tahun terakhir penambahan alokasi formasi sangat terbatas. Sedangkan gelombang pensiun tenaga pendidikan sangat besar dan kebutuhan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah mahasiswa.

Yang tidak kalah penting adalah pemenuhan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan Kemendikbudristek. Antara lain klinik, poliklinik, rumah sakit pendidikan, dan rumah sakit gigi dan mulut di lingkungan perguruan tinggi negeri.

“Kebutuhan memang sudah cukup darurat ya kebutuhan kita untuk formasi dosen. Jadi ini akan sangat membantu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi kita dan juga meningkatkan kualitas kinerja kementerian kita juga,” ucapnya.(*)