Pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi di khawatirkan dengan adanya kecurangan SPBU di jalur mudik.

Hal tersebut imbas kasus bensin campur air yang terjadi di SPBU Pertamina 34.17106 di Jalan Ir H. Juanda, Bekasi, Jawa Barat. (4/4/24).

Foto :Pemudik Lebaran 2024

Salah satunya Umar (40), seorang pengendara motor yang mengaku cukup mengikuti kasus bensin campur air yang terjadi di Bekasi beberapa waktu lalu. Dan kini dirinya masih memiliki ketakutan menjadi korban oknum-oknum lainnya.

"Pasti takut. Memang selama ini sih belum pernah, tapi kalo kejadian ya takutnya entar mogok di tengah jalan gimana," kata Herman, Kamis (4/4/2024).

Tahun ini Umar akan melakukan perjalanan mudik dengan motor pribadinya ke daerah Jawa Tengah. Ia akan melewati banyak SPBU di sepanjang jalur mudik misal dari Jalan Baru Karawang menuju ke kampung halamannya.

Ia pun akan lebih hati-hati dan akan terus mencari informasi jika ada pom bensin yang diduga melakukan kecurangan. "Kalau untuk itu kita memang perlu cari, kalo misalkan ada pom bensin yang curang-curang begitu," ucap Herman.

Sementara itu, Sales Area Manager Jakarta Bogor Depok PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Sadli Ario Priambodo mengungkap faktor-faktor yang diduga menjadi penyebab terjadinya kasus bensin campur air di Bekasi. Salah satu faktornya, pengelola diduga tidak melakukan pengecekan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Adapun SOP yang dimaksud ialah pengecekan kadar air pada bahan bakar di dalam mobil tangki sebelum dipindah ke dispenser BBM SPBU tersebut. "Apabila ada kadar air akan berubah warnanya, itu mengindikasi bahwa BBM tersebut terkontaminasi," kata Sadli.

Dari kasus tersebut kini pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tersangka terhadap tiga orang oknum pengoplos bensin campur air. Ketiga orang tersebut yakni dua orang sopir mobil tangki Pertamina dan seorang sekuriti dari SPBU lainnya.

Adapun setelah ada temuan bensin campur air di Bekasi, Pertamina langsung melakukan imbauan awal kepada para pengelola SPBU melalui pesan singkat. Kemudian dilanjutkan sosialisasi tambahan bekerjasama dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).

Pertamina menegaskan akan memberikan sanksi terhadap pengelola SPBU yang melakukan kecurangan. "Kita kerjasama dengan SPBU ada kontrak, jadi kita akan mengacu kepada kontrak kerjasama sanksi, sanksi yang terparah adalah kita tutup atau kita stop supply-nya," kata Sadli.

"Tujuannya agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu, memang ada sanksi yang akan kita berikan. Bukan untuk memperbanyak sanksi, tapi tujuannya untuk memberikan efek jera, pelayanan masyarakat tidak terganggu," ujar Sadli melanjutkan. (*)