Pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 sudah dimulai tahapannya, meski pilkada tersebut bakal dilaksanakan pada 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum atau KPU pun akan serentak melakukan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS mulai 17 April hingga 5 November 2024.

Ketua KPU kota Bandung, Wenti Frihadianti

Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari website KPU, mulai 24 April hingga 31 Mei 2024 dilakukan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, serta 31 Mei hingga 23 September 2024 akan ada pemutakhiran dan penyusunan data pemilih.

Ketua KPU kota Bandung Wenti Frihadianti menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan menghadapi pilkada 2024. 

Untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, Wenti menyebut akan dilakukan pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

"Kalau pengumuman pendaftaran pasangan calon itu dimulai 24 Agustus hingga 26 Agustus 2024. Sedangkan pendaftarannya 27 hingga 29 Agustus 2024. Dan akan dilakukan penelitian persyaratan calon per 27 Agustus hingga 21 September 2024," ujar Wenti, Kamis (18/4/2024).

Wenti mengutarakan penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024, sementara untuk kampanye itu mulai 25 September sampai 23 November 2024.

"Pelaksanaan pemungutan suara 27 November, dan rekapitulasi akan sampai 16 Desember 2024," katanya.

Perlu diketahui, sudah banyak nama bermunculan untuk meramaikan pemilihan wali kota Bandung 2024, di antaranya Acep Lulu Iddin (Acel), Andri Gunawan, Atalia Praratya, Edwin Senjaya, Erwin, dan M Farhan.()