Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2023 di hadapan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Karawang, pada Sabtu kemarin, (30/3/2023).
Aep Sampaikan LKPJ Bupati Karawang Tahun 2023
Aep Sampaikan LKPJ Bupati Karawang Tahun 2023


Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Karawang, Bupati Aep mengungkapkan, bahwa penyampaian LKPJ merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh kepala daerah.(1/4/24).

"Penyampaian LKPJ tahun 2023 merupakan bentuk pertanggungjawaban tertulis berupa informasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang selama tahun 2023 yang dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah terpilih masa jabatan 2021 - 2026 kepada DPRD Kabupaten Karawang "ungkap Bupati.

Lebih lanjut Bupati Aep menyampaikan hal-hal penting terkait nota pengantar LKPJ Bupati Karawang Tahun 2023 yang berisi laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2023.

Mengakhiri penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Karawang, Bupati Aep mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karawang, seluruh jajaran Pemkab Karawang, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi serta mendukung berbagai kebijakan serta program Pemerintah Karawang.



Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Budianto Gibran, dalam Rapat Paripurna tersebut juga digelar sejumlah agenda diantaranya ; Penyampaian Perubahan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan Propemperda tahun 2024 ; Pembentukan Pansus-Pansus (Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting), (Pansus Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang) ; Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2023.(*)