BREAKING NEWS :
Mohon Perhatian! Pemerintak Kecualikan ASN Bidang Pelayanan Publik untuk WFH

Mohon Perhatian! Pemerintak Kecualikan ASN Bidang Pelayanan Publik untuk WFH

Pemerintah menetapkan aparatur sipil negara (ASN) di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah pada 16-17 April 2024. Namun, ketentuan work from home (WFH) ini tidak berlaku untuk ASN di bidang pelayanan publik.Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, Minggu (14/4/2024). "Bagi ASB di instansi-instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap bekerja dari kantor 100 persen," ujarnya.
Misalnya instansi kesehatan, keamanan, ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, serta transportasi dan distribu…

Halaman : 1 2
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
IKLAN