Headline
---

Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wapres terpilih hasil Pilpres 2024. Pembacaan berita acara KPU tentang penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). 

Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilpres 2024

"Menetapkan H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024. Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%," kata Hasyim Asy'ari. 

Dalam kesempatan ini, turut hadir seluruh Komisioner KPU RI lainnya beserta Sekjen KPU RI. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga hadir dalam rapat pleno tersebut.

Sementara itu, Ganjar Pranowo tidak menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Ganjar mengaku tidak mendapat undangan. Mahfud Md, cawapres Ganjar di Pilpres 2024, juga tidak hadir.

Acara ini juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, perwakilan dari parpol peserta pemilu.

Rapat pleno ini digelar dua hari pasca-sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak MK.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan