Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar meminta maaf atas ketidaknyamanan pengunjung terhadap pungli dari oknum juru parkir dan penitipan barang di Masjid itu. Permintaan maaf Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar disampaikan Sekda Jabar, Herman Suryatman, Minggu (14/4/2024).

Kasus Pungli, Pihak Masjid Al Jabbar Minta maaf

Sekda Herman menyebut, setelah kasus pungli di Masjid Al Jabbar beredar, pihaknya secara khusus melakukan pertemuan dengan Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar. Lalu secara bersama melakukan penertiban.

“Dewan Eksekutif selaku pihak yang memelihara masjid raya provinsi ingin masalah ini segera tuntas. Jika ditemukan ada pungli yang dilakukan oknum petugas, maka Dewan Eksekutif akan segera menertibkan,” kata Herman Suryatman,

“(Pungli) akan kami tertibkan. Kenyamanan dan keamanan jemaah sejak dulu telah menjadi prioritas utama Dewan Eksekutif,” kata Herman lagi.

Atas kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah, Dewan Eksekutif sangat menyesalkan. “Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf,” kata Herman lagi.

Herman memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola. Namun Dewan Eksekutif memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli),” ujar Herman. Ia menyampaikan itu untuk menunjukkan keseriusannya.

Kasus pungli di Masjid Al Jabbar viral setelah salah satu warganet mengeluhkan pemaksaan tarif parkir saat ia berkunjung di aplikasi X. Warganet tersebut membagikan gambar Masjid Al Jabbar, dan menulis sebagai masjid yang takkan pernah direkomendasikan untuk dikunjungi karena pungli.(*)