Breaking News
---

KPK Panggil Plh Kadishub Terkait Korupsi Pemkot Bandung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadah Plh Kadishub kota Bandung, Asep Koswara. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengembangan penyidikan perkara Wali Kota Bandung (Yana Mulyana).

KPK Panggil Plh Kadishub Terkait Korupsi Pemkot Bandung

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Asep Koswara (Plh Kepala Dinas Perhubungan). Bertempat di Gedung Merah Putih, pada Senin (6/5/2024)," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).

Dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka. Kuasa Hukum Ema, Rizky Rizgantara mengatakan, kliennya telah menjadi tersangka pada awal maret 2024. 

"Sudah (jadi tersangka). Penetapan sudah dilakukan pada 5 Maret 2024," kata Rizky saat mendampingi Ema.

Rizky menjelaskan, pemeriksaan klienya seputar kasus suap pengadaan smart city Bandung. "Ya tidak jauh-jauh seputar pemeriksaan yang lalu-lalu sebagai saksi di perkara smart city," katanya.

Selain itu, KPK juga menetapkan empat tersangka baru. Keempatnya merupakan anggota DPRD Kota Bandung.

Berdasarkan informasi keempatnya yakni, Riantono  (Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024), Achmad Nugraha (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024). Kemudian, Ferry Cahyadi  (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024), dan Yudi Cahyadi  (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024).(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan