Breaking News

Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta, Presiden Prabowo Setujui Konsep SPMB

Presiden Prabowo Subianto menyetujui mekanisme konsep baru pada penerimaan siswa baru. Diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti merubah konsep Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan kerja ke Sumedang, Jawa Barat. (Foto: Tim Media Prabowo Subianto)

"Kami sampaikan bahwa perancangan ini (SPMB) sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Beliau (Presiden) menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," kata Mu'ti dalam keterangan pers usai acara Forum Konsultasi Publik terhadap Rancangan Permendikdasmen, di Jakarta, Kamis (30/1/2025).​

Menurutnya, saat ini aturan tentang SPMB terus disempurnakan melalui uji publik. Dalam hal ini, kementeriannya menggandeng berbagai pihak.


Mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Ombudsman hingga para kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu juga penyelenggara pendidikan masyarakat, kepala sekolah negeri dan swasta, hingga pakar-peneliti pendidikan.

"Kami harapkan setelah pertemuan ini ada masukan-masukan yang dapat penyempurnaan rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam hal tentang Sistem Penerimaan Murid Baru di tahun 2025," katanya, menjelaskan.

Ia mengatakan, meski belum sempurna, namun rancangan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB 2025 sudah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara RI. Selain itu juga kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

"Hasil dalam penyampaian ini kedua kementerian sudah setuju dengan konsep baru PPDB yang ada. Intinya secara substansi juga sudah disetujui," ucapnya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Diketahui, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diubah menjadi SPMB yang mulai berlaku pada Tahun Ajaran 2025/2026.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, pelibatan ini dilakukan agar lebih banyak anak Indonesia yang bisa mendapatkan kesempatan merasakan pendidikan layak. "Bisa kemudian (para siswa mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu," kata Mu'ti .

Nantinya, lanjut dia, pelibatan sekolah swasta ini semakin diperkuat dengan upaya peningkatan transparansi data dan daya tampung di sekolah negeri. Ia berharap, dengan cara tersebut, masyarakat dapat memperkirakan kesempatan untuk diterima di sekolah negeri.

"Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu. Sehingga jadi lebih transparan," ujarnya.​

Menurutnya, upaya peningkatan transparansi data juga dilakukan dengan keterbukaan peringkat dan akreditasi sekolah-sekolah negeri di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini, lanjut Mu'ti, juga telah Presiden RI Prabowo Subianto untuk selanjutnya bisa segera diimplementasikan.(*)

Posting Komentar