BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Panduan Dua Mekanisme Pengisian PDSS SNBP yang Benar

Koordinator Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Riza Satria mengatakan, terdapat dua mekanisme pengisian Pangkalan Data dan Siswa (PDSS). PDSS tersebut dapat dilakukan oleh sekolah secara manual dan berupa sinkronisasi dengan data dalam sistem e-Rapor. 

Panduan Dua Mekanisme Pengisian PDSS SNBP yang Benar

Simak dua panduan mekanisme pengisian PDSS untuk SNBP yang baik dan benar di dalam artikel ini. Dalam SNBP 2025, PDSS berperan sebagai referensi utama panitia seleksi dalam menilai kelayakan akademik siswa. 

Seleksi tersebut berdasarkan nilai rapor dan data pendukung lain yang telah terverifikasi. Proses pengisian PDSS hanya bisa dilakukan menggunakan akun yang sebelumnya telah terdaftar dan diaktivasi melalui portal resmi SNPMB. 

Dan rentang waktu pengisian PDSS bisa dilakukan mulai hari ini, Senin, 6 Januari hingga 31 Januari 2025.  Karena ada dua mekanisme pengisian PDSS tahun ini, penyelenggara juga menyediakan dua alur yang berbeda. 

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk pengisian PDSS secara manual:

1. Langkah pertama, sekolah harus masuk ke portal PDSS di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ dengan memilih skema pengisian manual dan memeriksa profil sekolah yang mencakup data kepala sekolah serta informasi akreditasi.

2. Selanjutnya, sekolah wajib mengisi data studi, kurikulum, dan penyusunan peringkat siswa berdasarkan kuota yang telah ditentukan sesuai akreditasi.

3. Tahapan berikutnya adalah memasukkan nilai siswa satu per satu secara manual, memeriksa keakuratan data, dan menyelesaikan proses finalisasi data sekolah di kolom yang tersedia.

4. Setelah finalisasi dilakukan, sekolah dapat mengunduh tanda bukti sebagai dokumentasi resmi bahwa proses pengisian PDSS telah selesai. 

Sementara itu, mekanisme sinkronisasi e-Rapor bisa memotong hampir 50 persen dari tahapan-tahapan yang dilakukan pada mekanisme manual. Nilai siswa yang diunggah di e-Rapor otomatis tersinkronisasi dengan PDSS, sehingga mengurangi risiko kesalahan data.

1. Akses portal PDSS melalui tautan https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun terdaftar di portal SNPMB.

2. Periksa profil sekolah pada menu "Profil" yang memuat Informasi Sekolah dan Kepala Sekolah.

3. Pilih mekanisme pengisian melalui sinkronisasi e-Rapor. Setelah memilih opsi ini, kuota SNBP otomatis bertambah 5 persen.

4. Finalisasi data sekolah tanpa perlu mengisi jenis studi atau kurikulum.

5. Isi peringkat siswa eligible pada kolom Siswa sesuai kuota berdasarkan akreditasi sekolah. Setelah memasukkan NISN siswa eligible, sistem akan otomatis menarik data nilai dari e-Rapor.

6. Finalisasi nilai sebagai tahapan terakhir.

7. Unduh tanda bukti finalisasi pengisian PDSS jika diperlukan. (Davina Keisha Salsabila). (*)

Posting Komentar