BPJS Kesehatan Perbarui Program Cicilan Tunggakan Iuran
Font Terkecil
Font Terbesar
BPJS Kesehatan memperbarui program cicilan tunggakan iuran melalui peluncuran New Rehab 2.0. Program ini bertujuan membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kesulitan membayar tunggakan iuran secara langsung.
Program ini terutama ditujukan untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3. Dalam program ini, jumlah angsuran memperhitungkan tagihan iuran berjalan, dan status kepesertaan akan aktif setelah cicilan terakhir dilunasi.
"Kami memahami bahwa dalam situasi tertentu, peserta mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan secara langsung. Terutama masyarakat PBPU/BP kelas 3 yang mungkin memiliki ability to pay yang cukup rentan. Kami pun tidak diam dan berupaya melakukan perbaikan yang menjadi area of improvement dari program cicilan yang sudah ada sehingga dapat lebih bermanfaat, praktis dan fleksibel bagi peserta JKN," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat peluncuran Program New Rehab 2.0 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (3/2/2025).
Program ini membolehkan peserta yang memiliki tunggakan 4-24 bulan untuk mencicil iuran selama maksimal 12 bulan. Selain itu, peserta yang terdaftar di segmen lain juga dapat mengikuti program ini.
Peserta segmen lain tersebut di antaranya seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kegiatan tersebut juga dihadiri Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene.
"New Rehab 2.0 ini salah satu yang kita tunggu menjadi bagian dari solusi cepat untuk memberikan pelayanan dan berbagai penyelesaian secara cepat masalah-masalah yang dihadapi oleh para peserta. (Ini-red) terutama para peserta yang tidak aktif sehingga jumlah kepesertaan yang tinggi ini, 76 persen, kita terus berupaya agar yang berstatus aktif ini terus semakin besar jumlahnya," kata Muhaimin Iskandar.
"BPJS Kesehatan juga perlu memastikan peserta yang telah berkomitmen berpartisipasi program rehab dapat langsung aktif kepesertaannya dan dapat mengakses layanan kesehatan. Pesan kami, jangan sampai aktivasi kepesertaan menunggu tunggakan diselesaikan karena hal ini tentunya akan memberatkan masyarakat terutama yang sedang sakit dan membutuhkan perawatan," kata Felly Estelita Runtuwene.
Kegiatan peluncuran ini juga disandingkan dengan penandatanganan Endowment Fund Indonesia Sehat. BPJS Kesehatan bekerja sama dengan tiga manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund.
Dana dari produk ini akan digunakan untuk membantu peserta JKN yang menunggak iuran. Management fee yang dikelola manajer investasi akan disalurkan ke Program JKN dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR).
Program Rehab sebelumnya, yang diluncurkan Januari 2022, telah diikuti 1,73 juta peserta hingga akhir 2024. Sebanyak 910 ribu di antaranya sudah kembali aktif.
Total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun. Peserta yang ingin mengikuti Program New Rehab 2.0 dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN.
Peserta juga dapat mendatangi langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.(*)