Scroll untuk melanjutkan membaca

Bupati Karawang Keluarkan Surat Instruksi Pelarangan Memperjualbelikan LKS, Seragam Sekolah dan Dilarang Keras Pemotongan Dana PIP

Bupati H.Aep Saepuloh secara resmi telah mengeluarkan instruksi langsung kepada Kadisdikpora dan jajarannya untuk melakukan pembinaan dan pengawas kepada semua jenjang pendidikan di Kabupaten Karawang terkait pelarangan pembelian alat belajar, pungutan, iuran ataupun sumbangan dalam bentuk apapun yang ditentukan nilainya dan dilarang keras pihak sekolah menjadi koordinator pemotongan Dana PIP ,(11/2/25).
Bupati Karawang Aep Saepuloh

Pelarangan itu berlaku sejak diterbitkan atau ditetapkan Surat Instruksi Bupati Karawang per 11 Februari 2025.

Pelarangan tersebut berlaku bagi semua jenjang pendidikan yakni dari tingkat TK/PAUD,, SD hingga SMP dalam lingkungan Disdikpora Kabupaten Karawang.
Foto : Surat Instruksi Bupati Karawang tentang pelarangan jual beli LKS

Dalam surat bupati Karawang disebutkan pihak sekolah dilarang memperjualbelikan LKS, bahan pelajaran dan ajar serta seragam sekolah, bahkan dilarang pula pihak sekolah mengarahkan untuk membelinya.

Dan jika ada pungli, masih dalam surat itu dituliskan Inspektorat melalui Irbansus untuk menindaklanjutinya.
Foto : Surat Instruksi Bupati Karawang tentang pelarangan jual beli LKS

Lebih lengkapnya tentang instruksi Bupati Karawang dapat dilihat dari surat /gambar. (*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Bupati Karawang Keluarkan Surat Instruksi Pelarangan Memperjualbelikan LKS, Seragam Sekolah dan Dilarang Keras Pemotongan Dana PIP
  • Bupati Karawang Keluarkan Surat Instruksi Pelarangan Memperjualbelikan LKS, Seragam Sekolah dan Dilarang Keras Pemotongan Dana PIP
  • Bupati Karawang Keluarkan Surat Instruksi Pelarangan Memperjualbelikan LKS, Seragam Sekolah dan Dilarang Keras Pemotongan Dana PIP
  • Bupati Karawang Keluarkan Surat Instruksi Pelarangan Memperjualbelikan LKS, Seragam Sekolah dan Dilarang Keras Pemotongan Dana PIP
  • Bupati Karawang Keluarkan Surat Instruksi Pelarangan Memperjualbelikan LKS, Seragam Sekolah dan Dilarang Keras Pemotongan Dana PIP
  • Bupati Karawang Keluarkan Surat Instruksi Pelarangan Memperjualbelikan LKS, Seragam Sekolah dan Dilarang Keras Pemotongan Dana PIP
15 komentar
Batal
Comment Author Avatar
Anonim
Keren pak guru kembalikan ke semula tanpa pamrih, insyaAllah selalu di berkahi baik lks, seragam, baju olahraga seragam sekolah karawang
Comment Author Avatar
Seragam Sekolah Karawang
Keren pak trerkadang kedoknya koperasi lingkungan sekolah, biarkan rizky pada pemilik usaha dan guru berfokus tanggung jawab di meminterkan anak
Comment Author Avatar
Bisnis online nyata
Mau 14 juta/bulan cuma modal 750ribu sekali dari rumah online di hp aja?
+ Bisnis 105% bergaransi
+ Aman dijamin lembaga pemerintah
+ Besar dari Salim Grup
+ Hanya Khusus penduduk Indonesia yang punya KTP
Segera kuota terbatas !
Inbox / WA - 083895993853
#resolusi 2025
Qqq
Comment Author Avatar
Anonim
Saya pernah beli buku LKS lewat online itu lebih murah dari pada beli buku LKS yg di tunjuk dari pihak sekolah. Bedanya sekitar 70 ribuan
Comment Author Avatar
Anonim
trus maksudnya seragamnya turun temurun gitu???
Comment Author Avatar
Anonim
Apa??? LKS tempat anak saya sekolah aja bayar buat LKS 135 ribu per murid sedangkan saya ada dua anak dan ga boleh dicicil..SDN DIGUNUNG SINDUR, CURUG
Comment Author Avatar
Anonim
apa y mungkin seragam sekolah ga beli ....ysng lain pake seagam anaknya g y sebagai ortu pasti beli...lks juga
Comment Author Avatar
Anonim
Klo masih ada hrs lapor kemana ya.
Comment Author Avatar
Anonim
Alhamdulilah
Comment Author Avatar
Anonim
Termasuk piknik, study tour, pariwisata, yang membebani ortu murid, lebih baik kunjungan ke pabrik-pabrik di daerah Karawang,,
Comment Author Avatar
Anonim
Itu lebih bermanfaat 👍
Comment Author Avatar
Anonim
Sudah terlambat pak bupati!! Banyak pihak sekolah terutama SD sudah berhasil sukses menjual LKS kepada murid2nya dengan varian harga 100-150 ribu!!" Banyak para ortu murid demi memenuhi tuntutan para guru yang harus membeli LKS, mereka sampai meminjam emok dan ngutang sama tetangga. LKS menjadikan para murid rajin tapi membodohkan para guru karena kebanyakan mereka lepas tangan karena murid dibiarkan mengerjakan tugas sendiri di buku LKSnya!!" Miris para guru sekarang bukanlah pahlawan tanpa tanda jasa lagi!! Mereka sekarang sudah menjadi pahlawan medsos!" Sebaiknya pertimbangkan lagi kenaikan gaji para guru, bukannya berterimakasih kepada pemerintah malah mereka semakin leha-leha dan berbangga diri!"
Comment Author Avatar
Anonim
Bagi kamu mungkin terlambat karna kamu mungkin sudah tua
Tapi lihat generaai dibawah kamu kan masih banyak
Jd saya setuju sekali dengan keputusan bupati ini
Saya juga mohon kepada pak bupati agar
Memantau peredaran lks dan seragam sekolah
Membuat setandar harga yang tidak terutama tidak memberatkan kalangan bawah,
Terimakasih pak bupati
Comment Author Avatar
Anonim
ga ada kata terlambat bos anak"yg baru mulai sekolah dan org tuanya tidak mampu masih banyak
Comment Author Avatar
TOM TUKIK7
Hrsnya s.d SMA
Tutup Iklan