BREAKING NEWS :
Legislator: TNI Aktif di Kementerian Sudah Seharusnya Mundur

Legislator: TNI Aktif di Kementerian Sudah Seharusnya Mundur

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian/lembaga sudah seharusnya mundur. Menurut dia, hal ini sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Demikian diungkapkan Hasanuddin pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, Selasa (11/3/2025). 
"Ya memang sudah seharusnya sesuai aturan perundang-undangan," ucapnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan hal ini dapat menimbulkan pertanyaan tentang status dan kedudukan TNI.
 "Nanti…

Halaman : 1 2
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
WEB UTAMA
BREAKING SPORT NEWS _________________________________________________

    IKLAN
    IKLAN