Setelah Viral, Komdigi Tanggapi Pengiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendukung kebebasan pers di Indonesia. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, jika terjadi konflik maka dapat diselesaikan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
"Ya kita mendukung yang namanya kebebasan pers. Kita berharap,kalau ada konflik bisa diselesaikan dengan Undang-undang," ujar Nezar ketika di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Pernyataan ini disampaikan Nezar menanggapi pengiriman kepala babi di Kantor Redaksi Tempo. Kiriman kepala babi ke kantor Tempo ditujukan untuk wartawan Tempo, Fransisca Christy Rosana.
Nezar menegaskan, kebebasan pers di Indonesia sudah dilindungi UU pers. "Jadi kalau memang ada hal yang tidak sesuai, mungkin bisa disesuaikan dengan UU Pers ya," katanya.
Mengenai langkah tegas yang akan diambil, Nezar memberi respon. Menurutnya, itu semua akan sangat bergantung pada hasil penyidikan.
Sebagai bahan informasi kasus ini viral di jagat Dunia Maya,(*).
