Scroll untuk melanjutkan membaca

Penambang Emas Ilegal di Cigudeg Tertimbun

Kembali terjadi, dua orang penambang emas ilegal terperangkap di dalam tanah akibat ulahnya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi blok Cijahe Desa Banyuwangi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, Kamis (6/3/2025).

"Korban bernama Iswandi (32) dan Nur (33) warga kp Cijantur, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, mereka melakukan aktivitasnya di bantu oleh kerabatnya di luar lubang," ujar Endang, Ketua RT Desa Rabak Kecamatan Rumpin Bogor.

Dari informasi yang dihimpun, keluarga dan kerabat korban gurandil yang tertimbun melakukan pencarian dan evakuasi mandiri. Dengan melakukan penggalian di lokasi lubang tempat mereka berburu batu dan tanah mengandung emas.

"Saat ini warga ikut mencari korban turun ke lokasi lobang penambangan menggali tanah dengan alat seadanya," tambah Endang, dikutip dari Antara (7/3/25).
Penambang Emas Ilegal di Cigudeg Tertimbun

Sementara Kapolsek Rumpin AKP Suyoko dan Kapolsek Cigudeg Kompol Uba S belum memberikan konfirmasinya terkait laporan tersebut.
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Penambang Emas Ilegal di Cigudeg Tertimbun
  • Penambang Emas Ilegal di Cigudeg Tertimbun
  • Penambang Emas Ilegal di Cigudeg Tertimbun
  • Penambang Emas Ilegal di Cigudeg Tertimbun
  • Penambang Emas Ilegal di Cigudeg Tertimbun
  • Penambang Emas Ilegal di Cigudeg Tertimbun
Posting Komentar
Tutup Iklan