DPRD Serap Aspirasi di TPI Ciparage Karawang, Retribusi dan Pendangkalan Dikeluhkan Nelayan
Karawang : Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciparage ,Tempuran untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya bersama para bakul ikan terkait polemik retribusi TPI, Selasa (5/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan guna menyerap aspirasi para pelaku usaha perikanan sekaligus meninjau langsung kondisi di lapangan, menyusul adanya perubahan aturan retribusi dari kementerian.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menjelaskan bahwa skema retribusi TPI kini mengalami perubahan. Jika sebelumnya retribusi dihitung sebesar 2,4 persen berdasarkan tonase hasil tangkapan, kini berubah menjadi berdasarkan luas lahan per meter persegi.
“Berdasarkan hasil perhitungan, awalnya angka retribusi mencapai Rp26 ribu per meter persegi. Namun setelah ada masukan dari para bakul ikan, akhirnya disepakati menjadi Rp20 ribu per meter persegi,” ujar Mumun.
Komisi II DPRD Karawang.
Meski demikian, menurutnya, penerapan aturan baru tersebut masih menghadapi kendala di lapangan. Para bakul ikan dinilai masih terbiasa dengan sistem karcis lama, sehingga membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan mekanisme baru.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti persoalan status lahan TPI Ciparage. Mumun menegaskan, apabila retribusi dihitung berdasarkan luas lahan, maka lahan tersebut semestinya sudah menjadi aset milik pemerintah daerah.
“Faktanya, lahan di TPI Ciparage saat ini masih milik koperasi. Artinya, kalau Pemda ingin menarik retribusi berdasarkan lahan, maka lahannya harus dibeli atau disewa terlebih dahulu hingga sah menjadi milik pemerintah daerah,” tegasnya.
Dalam dialog bersama nelayan, berbagai persoalan lain juga mencuat, mulai dari pendangkalan area pelabuhan, persoalan sampah, hingga pelayanan di kawasan TPI yang dinilai masih perlu pembenahan.
Komisi II DPRD Karawang memastikan seluruh aspirasi tersebut akan ditampung sebagai bahan evaluasi dan masukan untuk perbaikan tata kelola TPI Ciparage ke depan, agar aktivitas perikanan dan perekonomian nelayan dapat berjalan lebih optimal.(*)

