Penghargaan ini diberikan dalam tiga kategori, yakni provinsi, kabupaten, dan kota. Kategori provinsi, peringkat pertama diraih oleh Bali dengan skor 99.
Disusul oleh Jawa Barat (97) dan Kepulauan Riau (96). Sementara kategori kota, Denpasar meraih posisi pertama dengan nilai 99, disusul Mojokerto (98) dan Blitar (98).
Untuk kategori kabupaten, diraih oleh Tabanan, Sragen, serta Batang. Ketiga kabupaten tu sama-sama memperoleh skor 98.
KPK mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan MCP sebagai upaya pencegahan korupsi. "Sehingga MCP dapat berdampak pada peningkatan integritas pemerintah daerah dan menurunkan risiko korupsi di daerah,” kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko yang dikutip, Kamis (6/3/2025).
Didik menegaskan, penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan implementasi MCP. “Kami mengimbau kepala daerah beserta jajaran segera berkoordinasi mencermati indikator MCP dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata pencegahan korupsi," ujarnya.
Daftar Penerima Penghargaan MCP 2024
Kategori Provinsi:
Provinsi Bali (99)
Provinsi Jawa Barat (97)
Provinsi Kepulauan Riau (96)
Kategori Kota:
Kota Denpasar (99)
Kota Mojokerto (98)
Kota Blitar (98)
Kategori Kabupaten:
Kabupaten Tabanan (98)
Kabupaten Sragen (98)
Kabupaten Batang (98)

