Senin, 18 Agustus 2025
Karawang 28oC

Terminal Kalideres Jakbar Larang Keras Penggunaan Klakson “Telolet”, Ini Penyebabnya

Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), melarang keras penggunaan klakson "telolet" pada bus yang beroperasi di terminal tersebut. Larangan ini diberlakukan karena klakson "telolet" dianggap mengganggu sistem pengereman kendaraan. (23/3/25).
Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen, menegaskan bahwa aturan ini sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Perhubungan yang melarang penggunaan klakson "telolet" pada bus.

“Kalau untuk klakson 'telolet' itu tidak diperbolehkan. Karena sudah ada aturan dari Kementerian Perhubungan bahwa klakson 'telolet' tidak diperbolehkan karena akan mengganggu sistem dari pengereman,” kata Revi di Terminal Kalideres, Sabtu (22/3/2025.)

Revi menambahkan, jika dalam pemeriksaan kelaikan bus atau ramp check ditemukan bus yang masih menggunakan klakson "telolet", maka pihaknya akan segera mencopot klakson tersebut dan meminta pengemudi menggantinya dengan klakson standar.

"Maka apabila ditemukan kendaraan bus yang menggunakan klakson 'telolet', maka kita akan copot. Dari Kementerian Perhubungan juga sudah ada imbauan itu,” ujarnya.

Hingga kini, kata Revi, belum ditemukan bus yang menggunakan klakson "telolet" di Terminal Kalideres. “Setiap harinya, petugas melakukan ramp check terhadap minimal 35 bus dengan durasi pemeriksaan sekitar 20 hingga 25 menit per kendaraan,” ucap Revi.(*)


Hide Ads Show Ads