Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Waspada Upal ! 2 Pelaku Sudah Dirngkus dan Seorang Lagi Pengedar Uang Palsu di Pasar Panorama Lembang Diburu Polisi

Jajaran Reskrim Polres Cimahi bersama Unit Reskrim Polsek Lembang berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Kamis 6 Maret 2025 yang lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa dua tersangka berinisial RH dan MP telah diamankan. Berdasarkan keterangan keduanya, uang palsu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AE, yang saat ini masih dalam pencarian.

"Identitas AE sudah kami ketahui, dan saat ini masih dalam pengejaran. Uang palsu tersebut digunakan pelaku untuk membeli kebutuhan sehari-hari," ujar Tri Suhartanto, Jumat (14/3/2025).

Menurut Tri Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mencurigai uang yang digunakan untuk membeli ayam di Pasar Panorama Lembang. 

“Setelah dilakukan pengecekan, uang tersebut dipastikan palsu, sehingga dilaporkan ke Polsek Lembang,” ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita uang palsu senilai Rp100 juta. Kedua tersangka dijerat Pasal 36 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.(*)


Hide Ads Show Ads