Scroll untuk melanjutkan membaca

Dugaan Anggaran PJU Dikorupsi, Kantor Dishub Digeledah

Cianjur : Tim gabungan dari TNI/ POLRI dan Kejaksan Negeri Cianjur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan Cianjur, Senin (23/6/2025).

Tim Kejaksaan Cianjur mengamankan Empat Boc barang bukti dari Dishub Cianjur dengan pengaman TNI / Polri

Penggeledahan dipimpin langsung Kajari Cianjur, Kamin SH MH.

Pada penggeledahan itu, sebanyak empat box plastik berikut berkas-berkas diamankan langsung dan dibawa tim Kejaksaan Negeri Cianjur. Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin SH.MH, menjelaskan, penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai 40 milyar.

" Anggaran tersebut untuk PJU wilayah Cianjur Utara dan Selatan tidak sesuai dengan anggaran, " kata Kajari saat diwawancarai media.

Ia menyampaikan bahwa anggaran proyek itu tidak jelas. Termasuk adanya dugaan pinjam bendera yang tidak sesuai.

" Kita masih terus melakukan pengembangan termasuk pemeriksaan pada orang-orang dinas, " ucap Kajari Cianjur.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Dugaan Anggaran PJU Dikorupsi, Kantor Dishub Digeledah
  • Dugaan Anggaran PJU Dikorupsi, Kantor Dishub Digeledah
  • Dugaan Anggaran PJU Dikorupsi, Kantor Dishub Digeledah
  • Dugaan Anggaran PJU Dikorupsi, Kantor Dishub Digeledah
  • Dugaan Anggaran PJU Dikorupsi, Kantor Dishub Digeledah
  • Dugaan Anggaran PJU Dikorupsi, Kantor Dishub Digeledah
Posting Komentar
Tutup Iklan