Pemkab Bekasi Segera Tertibkan Kawasan Pasar di Cikarang
BEKASI : Kabupaten Bekasi: Pemkab Bekasi segera melakukan penertiban kawasan pasar di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC). Upaya ini dilakukan agar lingkungan pasar lebih aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat terutama bagi pengguna jalan.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengatakan, penertiban akan dilakukan secara bertahap nantinya. Tentunya dengan melibatkan berbagai macam pihak salah satunya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurutnya, untuk menata sebuah pasar yang perlu dilakukan terlebih dahulu yaitu menciptakan ketertiban. Baru setelah ketertiban tercapai baru bisa dibangun sistem pengelolaan pasar yang lebih ideal.
"Pasar ini harus kita baguskan, artinya, kita tertibkan. Kalau sudah tertib, baru kita bisa lahirkan ide-ide dan gagasan ke depan," kata dia, melalui keterangannya, Sabtu (31/5/2025).
Ade juga menyoroti maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di pinggir jalan di sekitar kawasan SGC. Yang baginya perlu diatur agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
"Masyarakat bisa berdagang tapi lalu lintas kendaraan jadi terganggu, maka kita mulai dengan penertiban dulu. Dan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Bupati atau wakilnya saja, harus ada sinergi Forkopimda, ormas, dan warga," kata dia.
Pemkab Bekasi tengah mengkaji kemungkinan membangun lokasi khusus PKL. Sebagai solusi terhadap keberadaan PKL di Kabupaten Bekasi.
"Aturannya akan kita susun kalau perlu tempat dibangun khusus PKL nanti kita anggarkan. Namun semua butuh pembahasan lintas sektor," ujarnya menutup keterangannya.(*)