Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Dugaan Doxing, Diskominfo: Kami Tiidak Bermaksud Mempublikasikan Identitas

Bandung: Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, pihaknya terbuka terhadap setiap kritikan, baik dari masyarakat maupun akademisi.
Direktur DEEP Indonesia sekaligus aktivis Demokrasi , Neni Nur Hayati, yang di doxing akibat bersuara di medsos (foto: Istimewa)
‎Sekda Herman memastikan, Pemprov Jabar tidak antikritik, karena pihaknya meyakini kritikan yang masuk merupakan upaya bersama dalam mewujudkan Jawa Barat Istimewa.
‎Soal dugaan doxing terhadap aktivis Neni Nur Hayati yang diunggah dalam akun Instagram milik Diskominfo Jabar, sebagai bentuk klarifikasi atas kritik dugaan penggunaan buzzer. Dia menyebut hal tersebut merupakan dinamika dalam demokrasi, upaya bersama membangun daerah.
‎"Kita negara demokrasi. Masukan, kritik, saran, saya kira itu suplemen bagi kami. Pak Gubernur, Pak Wagub, kita semuanya membuka diri terhadap kritik, saran. Yang penting Jawa Barat istimewa dan itu jadi tanggung jawab bersama," ujar Sekda Herman, Kamis (17/7/2025).
‎Terkait dugaan doxing, Herman menyatakan masih akan mempelajari persoalan tersebut. Pada prinsipnya, Pemprov Jabar tetap memegang prinsip kolaborasi dan keterbukaan dengan semua elemen.
‎"Pada prinsipnya kami sangat terbuka terhadap kritik, saran, masukan. Jabar kan milik bersama. Di dalamnya ada pemerintah, DPRD, dunia usaha, masyarakat, media. Semua harus membangun Jabar," ucapnya.
‎Sementara Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar menambahkan, unggahan tersebut tidak dimaksudkan untuk mempublikasikan identitas pribadi seseorang ke ruang publik.
‎Menurutnya, konten tersebut merupakan bagian dari diseminasi informasi yang berkaitan dengan hak publik dalam mengakses data pemerintahan.
‎"Konten Diskominfo tidak bermaksud mempublikasikan identitas seseorang ke publik. Tujuannya diseminasi informasi jika memerlukan informasi publik yang di antaranya adalah anggaran dan dokumen, dapat diakses melalui kanal yang berlaku yaitu PPID Diskominfo Jabar dan website sesuai aturan perundangan yang berlaku," ujar Adi dalam keterangannya.
‎Masyarakat kata dia, tetap memiliki akses luas untuk memperoleh informasi publik melalui kanal PPID utama maupun PPID pelaksana di perangkat daerah.
‎Ia juga menjelaskan, bahwa dalam penyampaian informasi di media sosial, Diskominfo Jabar menerapkan teknik komunikasi yang relevan dengan karakteristik platform dan audiens. Dalam kasus ini, teknik yang digunakan adalah stitch atau kutipan ulang dari konten sebelumnya yang dinilai masih dalam konteks dan sifatnya terbuka.
‎"Diskominfo Jabar melakukan teknik komunikasi publik sesuai dengan platform (dalam hal ini media sosial) yang dilihat dan dicerna sesuai audiens dan konteks. Dalam postingan tersebut, kami melakukan teknik stitch, melampirkan, mengutip konten sebelumnya yang terkait sesuai konteks dan informasi yang sifatnya terbuka," ujarnya.
‎Adi menambahkan, masyarakat tetap memiliki akses luas untuk memperoleh informasi publik melalui kanal PPID utama maupun PPID pelaksana di perangkat daerah. Ia pun menekankan bahwa pihaknya senantiasa membuka diri terhadap kritik dan masukan yang konstruktif.
‎"Prinsipnya, Diskominfo terbuka untuk saran dan kritik," tegasnya.
‎Sebelumnya, dugaan doxing oleh Diskominfo Jabar ini disampaikan Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, yang mengaku mendapatkan ancaman, teror hingga peretasan akun media sosial pribadi.
‎Hal tersebut dia duga, akibat postingan yang dilakukan akun resmi Diskominfo Jabar, jabarprovgoid, humas_jabar dan jabarsaberhoaks, kala membahas terkait anggaran belanja media.(*)

Hide Ads Show Ads