Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kementerian UMKM

Jakarta: Kementerian UMKM mendapat dukungan dari Komisi VII DPR RI untuk menaikkelaskan jutaan UMKM. Hal ini melalui anggaran yang dialokasikan terhadap pelaksanaan program prioritas dan strategis pemerintah.

Kementerian UMKM dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Kementerian UMKM

Dukungan tersebut disampaikan Komisi VII DPR RI dalam Rapat Kerja yang dihadiri Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza di Jakarta, Kamis (4/9/2025). Rapat yang dilakukan yakni agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2026 

Wamen Helvi mengatakan, Kementerian UMKM mendapat alokasi anggaran Rp296,59 miliar berdasarkan Pagu Anggaran Tahun 2026. Anggaran tersebut akan digunakan untuk melaksanakan program pemberdayaan UMKM dan kewirausahaan.

"Pagu eksisting Kementerian UMKM berdasarkan Pagu Anggaran Tahun 2026 sebesar Rp296.590.402.000. Komisi VII DPR RI mengapresiasi kinerja Kementerian UMKM dalam membina 57 juta UMKM se-Indonesia," ujar Helvi, Kamis (4/9/2025). 

Helvi menegaskan, Kementerian UMKM siap bekerja mengoptimalkan anggaran yang ada. Tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja melalui kewirausahaan dan UMKM.

Helvi menuturkan, usulan penambahan anggaran tahun 2026 itu akan dipakai untuk optimalisasi pelaksanaan program prioritas nasional. Serta kegiatan strategis kementerian antara lain layanan SAPA UMKM, Kartu Usaha, sertifikasi dan legalisasi usaha dan perluasan akses pembiayaan. 

"Melalui anggaran tersebut, kami optimistis bisa mendorong UMKM naik kelas. Bukan hanya soal besar kecilnya anggaran namun kami berusaha bekerja cerdas melalui kolaborasi dengan berbagai pihak," ujar Helvi.

Hal itu sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025-2026, kerangka ekonomi makro, dan pokok kebijakan fiskal pemerintah. Sementara Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menilai anggaran yang saat ini ada pada Kementerian UMKM masih terlalu kecil. 

"Kementerian UMKM sudah memperlihatkan setiap rupiah anggaran harus berdampak kepada jutaan UMKM. Kami menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM agar bisa sepenuhnya terserap secara optimal pada 2026," ujar Ilham.

Anggota DPR RI lainnya, Bambang Haryo menambahkan, UMKM berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karena itu, UMKM harus didukung agar terus berproduksi menopang perekonomian bangsa ini.

Dia pun mendukung Kementerian UMKM mendapat tambahan anggaran yang memadai. Sehingga mampu memberikan pendampingan dan pelatihan yang tepat kepada para pengusaha UMKM.

Dalam rapat kerja tersebut, para pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI kemudian sepakat menerima usulan permohonan penambahan Pagu Anggaran Kementerian UMKM. Di tahun 2026 anggaran tersebut sebesar Rp425.517.396.000 untuk diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.(*)

Hide Ads Show Ads