Scroll untuk melanjutkan membaca

Polda Jabar Dalami Kasus TPPO Korban Asal Sukabumi


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H.(Foto:Humas Polda Jabar).


Jabar : Unit V Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat melakukan koordinasi dan asistensi dengan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota terkait penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan berlangsung pada Senin (22/9/2025) di ruang Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan tim Unit V Subdit IV melakukan wawancara dengan pelapor, kuasa hukum pelapor, saksi, serta keluarga korban. Dari hasil tersebut diperoleh penguatan data dan keterangan tambahan terkait kronologi kasus.

“Penyidik juga sudah melakukan komunikasi langsung dengan korban, Sdri. Reni Rahmawati, melalui video call untuk menggali informasi tambahan. Dari komunikasi itu diperoleh sejumlah nomor kontak yang diduga terkait pelaku, yakni Y, A J, dan Ab,” ujar Hendra.

Hasil penyelidikan mengungkap, korban awalnya berkenalan dengan para terduga pelaku melalui media sosial Facebook yang kemudian berlanjut ke WhatsApp. Informasi lain menyebutkan, A J dan Y diduga merupakan kakak beradik.

Identitas terduga pelaku pun mulai terungkap. A J diketahui tinggal di Kampung Pakalongan, Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Sementara Ab berdomisili di Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Adapun alamat Y masih dalam proses pendalaman.

Dari keterangan pelapor, korban pertama kali dikenalkan kepada A J dan Y oleh dua temannya, Sdri. Neri dan Sdri. Anisa alias Ica. Korban kemudian berangkat seorang diri ke Kabupaten Bogor untuk menemui para pelaku. Sebelum diberangkatkan ke luar negeri, korban sempat disekap sekitar dua minggu di rumah Ab di wilayah Bogor.

Berdasarkan data perjalanan, korban akhirnya berangkat ke Guangzhou, China, pada 18 Mei 2025 menggunakan maskapai Shandong Airlines dengan nomor tiket 3247307631789. Informasi terakhir menyebutkan korban kini berada di Guangzhou dan diduga mengalami tindak kekerasan seksual.

Kasus ini masih terus didalami Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Polisi menegaskan akan menempuh langkah hukum tegas serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga internasional untuk memastikan perlindungan korban sekaligus menindak para pelaku.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut harkat, martabat, dan keselamatan WNI di luar negeri. Polda Jabar bersama jajaran tidak akan tinggal diam. Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan para pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum,” tegas Hendra.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Polda Jabar Dalami Kasus TPPO Korban Asal Sukabumi
  • Polda Jabar Dalami Kasus TPPO Korban Asal Sukabumi
  • Polda Jabar Dalami Kasus TPPO Korban Asal Sukabumi
  • Polda Jabar Dalami Kasus TPPO Korban Asal Sukabumi
  • Polda Jabar Dalami Kasus TPPO Korban Asal Sukabumi
  • Polda Jabar Dalami Kasus TPPO Korban Asal Sukabumi
Posting Komentar
Tutup Iklan