Subang : Bupati Subang Reynaldi Putra Andita, melantik 13 pejabat tinggi pratama, dan 4 Kepala UPTD Puskesmas. Pelantikan tersebut, dilaksanakan di Jalan Ade Irma Suryani, yang harus saja selesai diperbaiki, Kamis (16/10/2025).
Pelantikan tersebut menurut Bupati, menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. "Sengaja melaksanakan kegiatan ini di ruang terbuka, agar masyarakat dapat menyaksikan langsung proses pengukuhan pejabat publik," ujar Reynaldi.
Menurutnya, hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintahannya, untuk menjalankan prinsip transparansi dan efisiensi. “Saya tegaskan, tidak pernah melantik di gedung. Pertama, agar tidak boros anggaran, dan kedua, agar semua orang bisa melihat secara langsung. Saya ingin masyarakat tahu siapa pejabat yang akan melayani mereka, dan memastikan prosesnya terbuka” tegasnya dihadapan para pejabat yang baru dilantik.
Ia menjelaskan, rotasi dan mutasi jabatan, merupakan hal yang wajar dalam organisasi, sekaligus bentuk evaluasi dari hasil kinerja selama tujuh bulan masa kepemimpinannya. Seluruh proses pelantikan disebut telah melalui tahapan uji kompetensi, dan mendapat persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Semua pelantikan hari ini sudah sesuai dengan peraturan. Ada pertek BKN, dan izin dari Kemendagri. Tidak ada satu pun yang keluar dari koridor hukum,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan, agar para pejabat yang dilantik, mampu menunjukkan kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik, bukan sekadar jabatan formalitas. “Saya ingin pejabat yang dilantik hari ini, menjadi pemimpin yang hadir di tengah rakyat. Jangan hanya duduk di belakang meja, tapi turun langsung ke lapangan, dengarkan masyarakat, pahami persoalannya, dan carikan solusi,” tegas Reynaldi.
Lebih lanjut, dirinya meminta seluruh kepala perangkat daerah, memperkuat mekanisme pengelolaan aduan masyarakat, agar setiap keluhan dapat ditangani cepat dan empatik. “Setiap laporan dari masyarakat, adalah bentuk kepercayaan. Jangan anggap kritik sebagai ancaman, tapi jadikan bahan introspeksi, untuk memperbaiki pelayanan publik,” tandanya.(*)

