Scroll untuk melanjutkan membaca

Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Periksa Kepala SKK Migas

Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Penyidik telah memeriksa lima saksi perkara minyak Mentah Pertamina. Mereka terdiri atas 1 saksi dari SKK Migas, 2 dari PT Kilang Pertamina, 1 dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi, dan 1 dari Kementerian ESDM.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna

"Salah seorang saksi yang diperiksa adalah DS, yang merupakan Kepala merupakan Kepala SKK Migas," katanya Senin (6/10/2025).

Anang menjelaskan, penyidik Jampidsus juga memeriksa dua orang saksi dari PT Kilang Pertamina Internasional. 

"Saksi yang diperiksa adalah WSW - General Manager, dan LYS - Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional," ujarnya.

Anang menambahkan, saksi lainnya adalah AL, Koordinator Pengujian Pengelolaan Minyak Bumi pada Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi.

"Dan terakhir, WCP selaku Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Minyak Bumi Kementrian ESDM," ucapnya.

Anang menjelaskan, kelima saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut. 

"Kelima saksi diperiksa atas nama tersangka HW dan kawan-kawan," ujarnya.

Dalam perkara ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka, di mana sembilan di antaranya berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Periksa Kepala SKK Migas
  • Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Periksa Kepala SKK Migas
  • Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Periksa Kepala SKK Migas
  • Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Periksa Kepala SKK Migas
  • Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Periksa Kepala SKK Migas
  • Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Periksa Kepala SKK Migas
Posting Komentar
Tutup Iklan