Penetapan ini menjadi langkah strategis memperkuat identitas dan memperingati perjalanan panjang budaya bangsa Indonesia.(171/10/25).
![]() |
| Poster resmi ucapan 'Selamat Hari Kebudayaan' 17 Oktober 2025 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Foto: Instagram/Kemenkebud) |
Pemilihan tanggal 17 Oktober memiliki dasar historis yang kuat. Tanggal tersebut merujuk pada penetapan Lambang Negara Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pada 17 Oktober 1951.
Peristiwa itu menjadi tonggak penting yang menegaskan persatuan dalam keberagaman bangsa. Maknanya selaras dengan semangat kebudayaan Indonesia yang menghormati perbedaan namun tetap menjunjung identitas nasional.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan, Hari Kebudayaan Nasional bukan sekadar peringatan simbolik. Menurutnya, tanggal ini mengingatkan masyarakat bahwa budaya adalah fondasi karakter bangsa yang harus dijaga bersama.
Usulan penetapan Hari Kebudayaan Nasional berasal dari komunitas seniman dan budayawan Yogyakarta. Gagasan tersebut kemudian dikaji dan disetujui oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan terhadap kekayaan budaya nasional.
Peringatan perdana tahun ini digelar di Yogyakarta dengan tema ‘Menyalakan Obor Budaya Abadi’. Berbagai kegiatan seni, pameran, dan dialog budaya digelar untuk memperkuat peran budaya dalam kehidupan masyarakat.
Melalui Hari Kebudayaan Nasional, pemerintah berharap lahir kesadaran kolektif untuk mencintai warisan budaya Indonesia. Setiap 17 Oktober menjadi momentum untuk menyalakan semangat gotong royong, toleransi, dan kebanggaan terhadap jati diri bangsa.(*)

