Scroll untuk melanjutkan membaca

BPS Ungkap Harga Minyakita Masih di Atas HET

Jakarta: Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, harga minyak goreng Minyakita masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET). Ia menyebut, harga rata-rata nasional mencapai Rp17.271 per liter pada pekan ketiga November.
Foto ilustrasi: Minyakita

Amalia menjelaskan, HET Minyakita berada pada angka Rp15.700 per liter. Artinya, harga nasional naik 0,29 persen dibanding bulan sebelumnya.

"Untuk harga minyak goreng minyakita rata-rata nasional itu Rp17.271 per liter, masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Senin (24/11/2025).

BPS mencatat, beberapa daerah masih mencatat kenaikan harga Minyakita. Ia mencontohkan Kota Sukabumi, Tambrauw, Merauke serta puluhan wilayah lain.

Menurut Amalia, total ada 78 kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan harga. Ia menegaskan, wilayah-wilayah tersebut memerlukan pengawasan harga yang lebih ketat.

Amalia menambahkan, beberapa daerah di Pulau Jawa juga mencatat harga di atas HET. Ia menyebut harga Minyakita di beberapa daerah mencapai sekitar Rp17.000 per liter.

Misalnya, Wonogiri, Sukabumi, Bondowoso dan Kuningan sebagai daerah yang harga Minyakitanya tinggi. Amalia juga menyebut Bandung, Karanganyar, Tuban, dan Salatiga sebagai wilayah yang mengalami selisih harga cukup besar.

Menurut dia, selisih harga Minyakita dengan HET di daerah-daerah itu melebihi 10 persen. Amalia menilai kondisi ini membuat masyarakat harus membayar harga yang lebih mahal.

"Kalau kita lihat Bapak dan Ibu di Pulau Jawa saja ini ada Kabupaten, Kota yang harga minyakitanya sekitar Rp17.000an per liter dan selisih dengan HET-nya lebih dari 10 persen," katanya.

Wakil Menteri Dalam Negeri III, Akhmad Wiyagus menyebut minyak goreng termasuk komoditas dengan jumlah daerah mengalami kenaikan harga. Ia menlminta pemerintah daerah mewaspadai tren kenaikan harga pangan di wilayahnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu melakukan monitoring harga secara terkoordinasi dan berbasis data aktual. Ia menegaskan langkah pengendalian harus tepat agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

"Jika kita melihat data ini, tentunya pemerintah daerah perlu mewaspadai tren kenaikan Harga bahan pangan dan selalu melakukan monitoring secara terkoordinasi ya berbasis data yang aktual," ujarnya.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • BPS Ungkap Harga Minyakita Masih di Atas HET
  • BPS Ungkap Harga Minyakita Masih di Atas HET
  • BPS Ungkap Harga Minyakita Masih di Atas HET
  • BPS Ungkap Harga Minyakita Masih di Atas HET
  • BPS Ungkap Harga Minyakita Masih di Atas HET
  • BPS Ungkap Harga Minyakita Masih di Atas HET
Posting Komentar
Tutup Iklan