Scroll untuk melanjutkan membaca

Perangi Kriminalitas, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras di Plered

Cirebon: Polresta Cirebon kembali mengintensifkan operasi pemberantasan minuman keras (miras) ilegal. Dalam razia yang digelar pada Sabtu (8/11) di wilayah Kecamatan Plered, polisi berhasil menyita total 37 botol miras, terdiri dari 32 botol miras pabrikan berbagai merek dan 5 botol miras tradisional jenis ciu.

Perangi Kriminalitas, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras di Plered

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyatakan bahwa para penjual miras tersebut langsung diproses dengan tindak pidana ringan (Tipiring).

“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 37 botol miras dari di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses Tipiring,” ungkap Kombes Sumarni, Minggu (9/11).

Kapolresta menegaskan bahwa razia ini dilaksanakan intensif oleh Polresta Cirebon hingga jajaran Polsek. Upaya ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kombes Sumarni juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” ujarnya. Polresta Cirebon menjamin setiap laporan atau aduan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya, dengan petugas yang siap berada di lokasi dalam waktu singkat.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Perangi Kriminalitas, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras di Plered
  • Perangi Kriminalitas, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras di Plered
  • Perangi Kriminalitas, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras di Plered
  • Perangi Kriminalitas, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras di Plered
  • Perangi Kriminalitas, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras di Plered
  • Perangi Kriminalitas, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras di Plered
Posting Komentar
Tutup Iklan