Scroll untuk melanjutkan membaca

Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Curas Anak di Sukabumi Kurang dari 24 Jam

Sukabumi: Kerja cepat Unit Reserse Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota membuahkan hasil. Kurang dari 1×24 jam setelah laporan masuk, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (28), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di wilayah Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.(26/11/25).

Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Curas Anak di Sukabumi Kurang dari 24 Jam
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Curas Anak di Sukabumi Kurang dari 24 Jam

Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli menjelaskan, bahwa pengungkapan cepat kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan anak.

“Insiden memilukan ini terjadi pada Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, di Kampung Pasirmuncang RT 002/002, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja,” katanya, pada Senin (24/11).

Korban, AH (11), saat itu tengah berjalan menuju rumah temannya sambil memainkan handphone VIVO Y28 warna merah muda. Di tengah perjalanan, tiba-tiba datang seorang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, berpura-pura menanyakan waktu.

Namun, seketika modus pelaku berubah agresif. Ia merampas ponsel yang digenggam korban. AH berusaha mempertahankan ponselnya sehingga terjadi tarik-menarik. “Pelaku kemudian tancap gas menarik paksa handphone tersebut, membuat korban terseret sejauh kurang lebih 200 meter di jalan aspal,” jelas Ade Ruli.

Korban dan pelaku akhirnya sama-sama terjatuh. Meskipun demikian, MA berhasil melarikan diri meninggalkan lokasi menggunakan motornya, sementara korban mengalami luka lecet serius di bagian dada, perut, dan kedua kaki.

Ibu korban, M (40), segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukaraja pada hari yang sama melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/45/XI/2025.

Menerima laporan tersebut, Unit Reserse Polsek Sukaraja yang dipimpin AKP Aguk Khusaini, S.E., langsung melakukan penyelidikan intensif. “Melalui pengembangan di lapangan, pemeriksaan saksi, dan analisis barang bukti, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian,” bebernya.

Pelaku MA (28) yang diketahui merupakan mahasiswa itu, akhirnya diamankan pada Minggu malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Selain meringkus pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit handphone VIVO Y28 milik korban dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku

Pelaku tercatat sebagai warga Kampung Cipaku, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja. Meski berstatus mahasiswa, tindakannya disebut sebagai tindakan kriminal yang masuk kategori kekerasan karena menimbulkan luka fisik pada korban. “Motif masih didalami, namun sementara pelaku melakukan aksinya seorang diri dan sengaja memanfaatkan kelengahan anak,” ujarnya.

Selain luka-luka akibat terseret aspal, korban mengalami kerugian material sekitar Rp1,5 juta. Beruntung, kondisi korban berangsur membaik setelah mendapatkan perawatan.

Kepolisian memastikan pendampingan bagi keluarga korban, terutama mengingat usia korban yang masih anak-anak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP jo Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, tergantung pada hasil pendalaman penyidikan.

Unit Reserse Polsek Sukaraja saat ini masih melakukan serangkaian proses lanjutan, antara lain melengkapi administrasi penyidikan, mengumpulkan alat bukti tambahan, memeriksa saksi-saksi lain dan melengkapi berkas untuk diserahkan ke kejaksaan

“Kami dari Polres Sukabumi Kota berkomitmen memberikan rasa aman bagi warga, terutama terhadap kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan anak,” pungkasnya.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Curas Anak di Sukabumi Kurang dari 24 Jam
  • Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Curas Anak di Sukabumi Kurang dari 24 Jam
  • Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Curas Anak di Sukabumi Kurang dari 24 Jam
  • Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Curas Anak di Sukabumi Kurang dari 24 Jam
  • Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Curas Anak di Sukabumi Kurang dari 24 Jam
  • Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Curas Anak di Sukabumi Kurang dari 24 Jam
Posting Komentar
Tutup Iklan