Scroll untuk melanjutkan membaca

Polresta Cirebon Tangkap Pria Bersenjata Tajam yang Serang Polisi

Cirebon :Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (42), warga Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi menggunakan senjata tajam. (7/11/25).
Polresta Cirebon Tangkap Pria Bersenjata Tajam yang Serang Polisi, Positif Narkoba
Polresta Cirebon Tangkap Pria Bersenjata Tajam yang Serang Polisi, Positif Narkoba

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi amfetamin dan metafetamin saat dilakukan tes urine oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Tindakan pelaku yang melawan hukum ini dikecam keras oleh pihak kepolisian.

Kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota pada Kamis (6/11/2025). Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dan dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Adam Gana, Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto, serta awak media lokal dan nasional.

Konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan kepada publik mengenai kasus penyerangan terhadap anggota polisi.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dalam keterangannya menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa bermula ketika anggota Satresnarkoba tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Lemahwungkuk pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat mengetuk pintu rumah pelaku, anggota polisi melihat pelaku dari balik kaca keluar dari kamarnya sambil membawa senjata tajam jenis sabit kapak yang dibungkus kain bermotif putih hitam.

“Pelaku langsung memukul kaca depan rumah menggunakan senjata tajam tersebut ke arah anggota kami yang berdiri di depan jendela. Kaca pecah dan serpihan mengenai kaki korban,” jelas Kapolres AKBP Eko Iskandar. Tindakan pelaku yang membahayakan keselamatan petugas ini sangat disesalkan.

Setelah melakukan aksinya, pelaku keluar rumah mendekati korban dengan membawa senjata tajam. Korban segera menghindar untuk menyelamatkan diri, sementara rekan korban yang siaga di sekitar lokasi menodongkan senjata api ke arah pelaku. Pelaku akhirnya menjatuhkan senjata tajamnya dan melarikan diri ke dalam rumah. Upaya pengejaran sempat terkendala karena keluarga pelaku menghalangi petugas yang hendak masuk ke rumah tersebut.

Berkat kerja cepat dan koordinasi personel di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah kos di daerah Bedeng Batu, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan pelaku ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme anggota kepolisian dalam menjalankan tugas.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, menjelaskan bahwa setelah diamankan, pelaku langsung menjalani pemeriksaan mendalam. Dari hasil tes urine yang dilakukan secara internal oleh Satresnarkoba, pelaku dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metafetamin. “Hasil tersebut kemudian diperkuat dengan pemeriksaan ulang oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Cirebon, yang menunjukkan hasil positif sama,” ujarnya. Hal ini mengindikasikan bahwa pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan penyerangan.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis sabit kapak, surat perintah tugas anggota polisi, serta dokumen penyelidikan milik Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.

Polisi juga tengah mendalami motif pelaku yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin melibatkan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak serta Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas yang sah, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan bentuk perlawanan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas secara sah, dan tidak akan ditolerir dalam bentuk apa pun.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang berani melawan petugas. Apalagi jika pelaku terindikasi penyalahgunaan narkoba, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. Polresta Cirebon berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Satreskrim, Satnarkoba, dan dukungan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, karena informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tutupnya. Polresta Cirebon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Polresta Cirebon Tangkap Pria Bersenjata Tajam yang Serang Polisi
  • Polresta Cirebon Tangkap Pria Bersenjata Tajam yang Serang Polisi
  • Polresta Cirebon Tangkap Pria Bersenjata Tajam yang Serang Polisi
  • Polresta Cirebon Tangkap Pria Bersenjata Tajam yang Serang Polisi
  • Polresta Cirebon Tangkap Pria Bersenjata Tajam yang Serang Polisi
  • Polresta Cirebon Tangkap Pria Bersenjata Tajam yang Serang Polisi
Posting Komentar
Tutup Iklan