Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Menhaj Bakal Tindak Tegas Oknum Terlibat Penyelewengan Penyelenggaraan Haji

Jakarta: Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan kementeriannya akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran maupun penyelewengan anggaran dan jabatan dalam penyelenggaraan haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Menhaj Bakal Tindak Tegas Oknum Terlibat Penyelewengan Penyelenggaraan Haji

“Saya tekankan kepada tim yang berangkat, jangan ada pemikiran mendapatkan satu rupiah pun dari apa yang kita kerjakan, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi,” tegas Menhaj, Rabu (14/1/2026).

Menhaj mengingatkan seluruh dana jamaah haji harus dibelanjakan secara tepat sesuai kebutuhan dan dikelola secara akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan dan kemaslahatan jamaah.

“Uang jamaah ini harus kita belanjakan sesuai dengan kebutuhan. Untuk memastikan tahun ini dan tahun-tahun berikutnya pengelolaan dana haji benar-benar akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. Orientasi utama kita adalah kepentingan dan kemaslahatan jamaah haji,” kata Menhaj.

Menurut Menhaj, perputaran dana haji setiap tahunnya sangat besar, mencapai sekitar Rp18 triliun, sehingga pengelolaannya menuntut tanggung jawab yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga moral dan spiritual.

“Kita tahu perputaran uang haji sangat besar, sekitar Rp18 sekian triliun. Pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat,” ungkap Menhaj.

Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, Menhaj menyebutkan terdapat dua direktorat yang memiliki kewenangan penegakan hukum di Kemenhaj, yakni Inspektorat Jenderal dan Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Saya berikan kewenangan penuh kepada Irjen dan Ditjen Pengendalian untuk melakukan penegakan hukum jika diperlukan,” ujar Menhaj Irfan Yusuf.

Ia menambahkan dana umat harus dikelola sebaik-baiknya dan serapi mungkin agar kepercayaan jamaah terhadap penyelenggaraan ibadah haji tetap terjaga.

“Pengelolaan dana umat harus dikelola sebaik-baiknya, serapi-rapinya,” tutup Menhaj Irfan Yusuf.(*)

Hide Ads Show Ads