Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Rencana Penambahan Fakultas Kedokteran, DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati

Jakarta : Komisi IX DPR RI meminta, pemerintah berhati-hati dalam menambah fakultas kedokteran baru di Indonesia. Dalam upaya mengejar kuantitas dokter, tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan hingga akses masyarakat terhadap pendidikan kedokteran. 
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto (Foto: Humas DPR RI)

Pernyataan tegas itu, diungkapkan oleh anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. Politikus PDIP ini merespons, rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin melakukan percepatan penambahan fakultas kedokteran. 

“Menambah program studi kedokteran umum harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Jangan sampai kita hanya mengejar jumlah, tetapi kualitas dokter dan layanan kesehatan justru terabaikan,” kata Edy dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026. 

Ia mengungkapkan, membangun dan memperbanyak fakultas kedokteran di Indonesia bukanlah perkara mudah. Karena, diperlukan ekosistem pendidikan yang lengkap, mulai dari dosen berkualifikasi, rumah sakit pendidikan, hingga sistem pembinaan klinik sesuai standar. 

“Ini bukan sekadar membuka program studi. Tetapi, membangun ekosistem pendidikan kedokteran yang kompleks dan mahal,” ucap Edy. 

Selain itu, Edy juga menyoroti, mahalnya biaya pendidikan untuk fakultas kedokteran. Tanpa intervensi negara, penambahan fakultas kedokteran berisiko memperkuat kapitalisasi pendidikan yang hanya terjangkau masyarakat menengah ke atas. 

“Kalau FK terus ditambah tetapi biaya kuliahnya mahal, kita justru menciptakan ketidakadilan baru. Anak-anak dari keluarga tidak mampu akan semakin sulit menjadi dokter,” ujar Edy. 

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto meminta, percepatan penambahan fakultas kedokteran. Sekaligus, peningkatan kapasitas penerimaan mahasiswa fakultas kedokteran. 

Presiden Prabowo menilai, Indonesia masih kekurangan lebih dari 100.000 dokter. Sehingga, diperlukan langkah luar biasa untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis nasional. 

Berdasarkan data Konsil Kesehatan Indonesia, saat ini terdapat sekitar 279 ribu dokter teregistrasi. Yakni, terdiri dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis untuk melayani sekitar 287 juta penduduk. 

Secara nasional, rasio dokter mendekati standar minimal, namun persoalan kekurangan dokter spesialis dan ketimpangan distribusi masih terjadi. Terutama, di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).(*)

Hide Ads Show Ads