Cellica Angkat Bicara Soal Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI-JK Mendadak Dinonaktifkan
Karawang : Anggota Komisi IX DPR RI, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, menyoroti keluhan masyarakat terkait kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang mendadak dinonaktifkan.
Cellica menjelaskan, penonaktifan tersebut terjadi karena adanya pembaruan data dari Kementerian Sosial, terutama akibat perubahan status sosial ekonomi. Menurutnya, pemutakhiran ini penting agar PBI tepat sasaran dan dapat dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Namun Cellica menegaskan, persoalan muncul ketika warga yang masih miskin justru ikut dinonaktifkan sehingga tidak bisa menjalani perawatan.
“Kondisi ini tidak boleh terjadi, apalagi untuk pasien yang membutuhkan tindakan rutin seperti cuci darah,” tulisnya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Sabtu lalu.
Ia meminta Dinas Sosial di daerah melakukan verifikasi data secara ketat dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk memastikan mekanisme SKTM dari RT/RW hingga desa atau kelurahan benar-benar diinput sesuai kondisi riil.
Cellica juga menyoroti keterbatasan anggaran sejumlah daerah dalam menanggung PBI UHC melalui APBD, yang berpotensi menghambat akses layanan kesehatan dasar.
“Sinkronisasi data yang akurat dan mekanisme reaktivasi cepat harus berjalan. Pemerintah harus serius menangani isu ini agar masyarakat miskin tetap memperoleh akses kesehatan yang semestinya,” tutupnya.(*)
