Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Jokowi Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Palsu

Surakarta: Presiden ke-7 RI berikan keterangan tambahan guna lengkapi berkas perkara Roy Suryo
Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan keterangan tambahan

Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait dugaan kasus fitnah dan ujaran kebencian mengenai ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan tersangka Roy Suryo dkk.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Mapolresta Surakarta pada Rabu 11 februari sore. Kehadiran tokoh yang akrab disapa Jokowi ini bertujuan untuk memberikan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk pihak kejaksaan.

Proses Pemeriksaan Tertutup

Berdasarkan pantauan di lokasi, Joko Widodo tiba pada pukul 15.55 WIB dengan pengawalan ketat Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres). 

Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, dan disambut langsung oleh Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono, beserta jajarannya.

Mantan Wali Kota Solo tersebut segera menuju lantai dua gedung Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. 

Pemenuhan Petunjuk Kejaksaan (P19)

Ajudan Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, mengonfirmasi bahwa agenda hari ini merupakan tindak lanjut atas pengembalian berkas perkara dari kejaksaan (P19) yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

"Langkah ini diambil untuk melengkapi berkas yang menjadi petunjuk dari pihak kejaksaan. Pak Jokowi, termasuk saya sendiri, melakukan Berita Acara (BA) tambahan," ujar Syarif saat memberikan keterangan kepada media di Surakarta.

Selain pemeriksaan terhadap Jokowi, tim penyidik Polda Metro Jaya dilaporkan tengah menyisir sejumlah saksi lain di wilayah Yogyakarta dan Solo untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari tudingan penggunaan ijazah palsu yang kemudian bergulir menjadi laporan dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik yang menjerat pakar telematika Roy Suryo.(*)

Hide Ads Show Ads