Menkeu Bantah Tudingan Tersendatnya Anggar Jaminan Kesehatan
Jakarta: Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2026 telah dialokasikan dan siap digunakan. Ia membantah anggapan bahwa tersendatnya layanan jaminan kesehatan disebabkan oleh keterlambatan atau kekurangan dana dari Kementerian Keuangan.
Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI bersama pemerintah yang membahas perbaikan ekosistem tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
“Kenapa uang dari Kementerian Keuangan seret katanya. Jadi kita sudah alokasikan iuran untuk PBI JK tahun 2026 itu sebesar Rp56,464 triliun. Jumlah itu sudah masuk dalam DIPA Kementerian Kesehatan dan sudah siap digunakan. Yang Rp10 triliun lagi juga dalam DIPA Kementerian Kesehatan ini masih diberikan catatan, diblokir menunggu dasar kebijakan lebih lanjut,” kata Purbaya di hadapan pimpinan DPR RI beserta pemerintah.
Ia menjelaskan pencairan tambahan anggaran tersebut masih menunggu keputusan kebijakan dari Kementerian Kesehatan terkait pemanfaatannya, baik untuk pembiayaan PBI maupun skema lain.
“Jadi tergantung Kementerian Kesehatan maunya apa, mau diapain, kita belum jelas. Mau dipakai dia untuk pembiayaan PBI atau menaikkan modal iuran, terserah. Tapi sampai sekarang belum putus. Begitu keluar besok saya bayar,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana cadangan bantuan iuran PBI JKN sebesar Rp10 triliun dalam Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), yang dapat dialokasikan sesuai kebijakan lanjutan sektor kesehatan.
“Yang kemudian ada juga alokasi bantuan iuran PBI JK yang masih dicadangkan dalam BA BUN sebesar Rp10 triliun. Ini juga menunggu dasar kebijakan lebih lanjut mau dipakai apa. Jadi kalau Anda kurang, cepat-cepat minta Kementerian Kesehatan biar diberesin kebijakannya mau diapain. Saya keluarkan secepatnya, uangnya ada,” tegas Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya juga menepis keraguan terkait kondisi kas negara. Menurutnya, posisi kas pemerintah dalam kondisi kuat.
“Jadi tadi Menteri Kesehatan klaim katanya uangnya lambat gara-gara mereka curiga saya enggak punya uang. Uang saya banyak, tahun lalu saja Rp230-270 triliun cash enggak bisa dipakai itu tapi di luar anggaran ya. Jadi kalau dalam isu cash enggak ada masalah. Anda minta saya kasih,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Purbaya turut menyoroti polemik penonaktifan peserta PBI JKN yang memicu kegaduhan publik. Ia menyebut jumlah peserta yang dinonaktifkan pada Februari 2026 mencapai sekitar 11 juta orang, jauh lebih besar dibanding periode sebelumnya.
“Saya di kemenkeu mencoba menganalisa kenapa sebelumnya tidak ada keributan tiba-tiba ada keributan jumlah penghapus dan penggantian PBI-JK dihapus itu Feb 2026 naiknya mencapai 11 juta orang hampir 10% dari total sebelumnya 7.111 atau di bawah 1 juta,” ungkapnya.
Menurut Purbaya, lonjakan jumlah penonaktifan tersebut menimbulkan efek kejut di masyarakat, terutama bagi kelompok yang tengah membutuhkan layanan kesehatan. Menkeu menyarankan kebijakan penonaktifan peserta yang tidak lagi berhak menerima bantuan dapat dilakukan secara bertahap untuk meminimalkan dampak sosial.
“Di smoothing sedikit tapi jangan menimbulkan kejutan,” katanya.
Purbaya menegaskan secara fiskal pemerintah tetap menyalurkan anggaran PBI secara konsisten setiap tahun, sehingga polemik yang terjadi bukan disebabkan oleh pengurangan dana.
“Karena uang yang saya keluarkan sama, kenapa keributannya beda?” tegasnya.(*)
