OTT KPK di Depok, Tujuh Orang Diamankan Termasuk PT KRB dan Hakim
Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di Depok, Jawa Barat, dengan dugaan turut melibatkan PT Karabha Digdaya (KRB). Perusahaan itu berada dalam ekosistem Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
OTT ini berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara sengketa lahan yang tengah berproses di Pengadilan Negeri (PN) Depok. “Ini diduga terkait sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, dengan fokus pada pengelolaan aset,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 6 Februari 2026.
Budi menyebut, total terdapat tujuh orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Empat di antaranya berasal dari pihak PT Karabha Digdaya, termasuk direktur perusahaan.
“Sementara dari unsur PN Depok, ada tiga orang yang diamankan. Salah satunya Ketua Pengadilan Negeri,” ujar Budi
Saat ditanya apakah pimpinan PN Depok yang diamankan mencakup ketua dan wakil ketua, Budi membenarkan hal tersebut. “Betul,” katanya singkat.
Informasi ini sejalan dengan pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Hery Supriyon. Ia menyebut ruang kerja Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua Bambang Setyawan, serta seorang juru sita telah disegel penyidik KPK.
Keterlibatan PT Karabha Digdaya menjadi perhatian publik. Mengingat status perusahaan tersebut sebagai badan usaha dengan kepemilikan saham oleh Kementerian Keuangan RI.
PT Karabha Digdaya berdiri sejak 1989 dan bergerak di bidang pengelolaan aset properti serta kawasan rekreasi. Perusahaan ini mengelola Emeralda Golf Club serta mengembangkan kawasan Cimanggis Golf Estate dan Umma Arsa Estate di Depok dan sekitarnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyatakan OTT dilakukan saat terjadi penyerahan uang dari pihak swasta kepada APH. "Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” ujar Asep, Kamis, 5 Februari 2026 malam.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum lebih lanjut.(*)
