Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Penyelundupan 7 Ton Timah di Belitung Digagalkan Petugas

Belitung: Upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat sekitar 7 ton digagalkan Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti Sektor Belitung di Pelabuhan Tanjung Pandan, Kamis, 5 Februari 2026. Barang bukti ditemukan di truk bernomor polisi BN 8011 WB yang hendak menyeberang ke Jakarta.
Penyelundupan 7 Ton Timah di Belitung Digagalkan Petugas

Muatan timah ilegal disembunyikan di antara 40 fiber udang segar milik PT Global dan puluhan paket retur, yang rencananya dikirim menggunakan KM Salvia. Pembongkaran muatan dilakukan di area Pelabuhan Pelindo Regional 2 Cabang Tanjung Pandan.

Perwakilan PT Global, Sigit, mengaku terkejut dan menegaskan perusahaannya hanya memesan jasa angkut untuk pengiriman udang.

"Kami tahunya cuman udang, Pak. Jadi di luar dari fiber udang itu kami tidak tahu. Karena kami juga di sini sistemnya sewa mobil, sewa truk. Jadi satu truk itu kami sewa, cuman untuk isi yang lain kami kurang paham, Pak," ujar Sigit. Ia menambahkan, muatan resmi perusahaannya hanya 40 fiber udang tujuan Jakarta.

Seluruh barang bukti timah kemudian diamankan di Gudang Besar Timah di Kecamatan Gantung, Belitung Timur. Sopir truk turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap pemilik barang haram, yang kini diselidiki dengan inisial “A”.(*)

Hide Ads Show Ads