Rupiah Berpeluang Menguat Kembali setelah Sepekan Melemah
Jakarta : Nilai tukar rupiah berhasil menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) setelah setelah melemah selama pekan lalu. Pada pembukaan perdagangan Senin 9 Januari 2026, rupiah menguat 0,06 persen menjadi Rp16.866 per dolar AS.
Sementara itu, sebaliknya, indeks dolar AS turun ke level 97,57. "Diharapkan rupiah terapresiasi ke posisi Rp16.830 per dolar AS," kata analis pasar uang, Fikri C. Permana.
Menurut dia, faktor yang mendorong peluang penguatan rupiah adalah ekspektasi penurunan suku bunga The Fed. Hal ini menguat karena data data tenaga kerja AS ternyata lebih buruk dari perkiraan.
"Namun ada kekhawatiran penurunan outlook rating Indonesia," ucap Fikri. Sebelumnya, lembaga pemeringkat Moody’s Investors Service mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level Baa2.
Meski outlook-nya satu tingkat di atas batas investment grade, tetapi ada penyesuaian dari stabil menjadi negatif. Sehingga ada kekhawatiran rupiah akan tembus ke level Rp17.000 per dolar AS pada pekan ini.
Pada saat bersamaan, Bank Indonesia (BI) melaporkan cadangan devisa pada Januari 2026 turun menjadi sekitar USD154,6 miliar. Sebelumnya cadangan devisa Indonesia pada Desember 2025 tercatat sebesar USD156,5 miliar
Ekonom Mirae Asset Sekuritas, Rully Arya Wisnubroto, merespons terkoreksinya cadangan devisa hingga sebesar USD1,9 miliar. "Ini disebabkan upaya stabilisasi rupiah di tengah naiknya ketidakpastian pasar global, selain kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah," katanya.
Menurut dia, tanpa intervensi yang lebih agresif dari BI, pelemahan rupiah kemungkinan akan jauh lebih dalam. Kondisi itu disebabkan kuatnya tekanan eksternal dan memburuknya sentimen domestik.
Di sisi lain, intervensi valas dan potensi pengetatan likuiditas membawa konsekuensi terhadap pembiayaan domestik dan pertumbuhan kredit. "Sehingga BI menghadapi trade-off yang semakin tajam antara menjaga stabilitas rupiah dan menopang aktivitas ekonomi," kata Rully.
Sementara itu, otoritas moneter tetap menegaskan komitmen jangka panjang yang pro-pertumbuhan. Stabilitas makro dan nilai tukar menjadi prasyarat bagi pemulihan investasi dan pertumbuhan yang berkelanjutan.(*)
