Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News
WEB UTAMA

Golkar Hormati Proses Hukum Terkait Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta : Sekretaris Partai Golongan Karya (Golkar) Muhammad Sarmuji menghormati proses hukum yang berjalan setelah kadernya yakni Bupati Pekalongan Fadia tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji.

"Kami belum memperoleh informasi yang lain. Selanjutnya kami menghormati ke proses hukum yang berlaku," kata Sarmuji saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut Sarmuji, Partai Golkar sangat menyesali kadernya tertangkap karena diduga terlibat kasus korupsi. Dia juga meminta kepada seluruh kader Golkar untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.

"Kami meminta dengan sangat kepada seluruh kader yang memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai koridor tata pemerintahan yang baik," kata Sarmuji.

Terkait kemungkinan Golkar memberikan bantuan hukum kepada Fadia, Sarmuji tidak memberikan jawaban secara spesifik.

"Kami memiliki lembaga bantuan hukum, siapapun boleh meminta bantuan jika merasa perlu," jelas dia.

Baca juga: KPK tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama dua orang lain

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh tahun 2026 di bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Saat ini Fadia Arafiq telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih lanjut.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads