Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Kasus Sudah Tahap Penyidikan, Polisi Bongkar Makam Balita di Cibuaya Karawang

Karawang : Polres Karawang melakukan langkah eksumasi atau pembongkaran makam terhadap balita berinisial AL (1,5 tahun) yang meninggal dunia di Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.(22/4/26).

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan membenarkan bahwa kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan setelah pihak kepolisian menemukan adanya indikasi luka-luka tidak wajar pada tubuh korban.

"Kami sudah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berumur 1,5 tahun ini. Ibu kandung korban sudah kami mintai keterangan guna mengungkap kronologi kejadian yang sebenarnya," ujarnya.

Ia menambahkan, pada hari ini sejumlah saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan guna memperdalam proses penyidikan. Selain itu, unit Satres PPA dan PPO Polres Karawang tengah mempersiapkan proses eksumasi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Peristiwa meninggalnya AL sebelumnya menggegerkan warga sekitar pada Selasa malam (14 April 2026). Kematian balita tersebut menyisakan duka sekaligus tanda tanya di kalangan tetangga, setelah sejumlah warga mengaku kerap melihat kondisi fisik korban yang memprihatinkan setiap kali pulang dari bermain bersama pacar ibunya.

Pada hari kejadian, kondisi AL disebut sangat memprihatinkan. Tubuhnya dipenuhi luk4 dan m3m4r di sejumlah bagian. Korban sempat dibawa ke klinik oleh pacar ibunya sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Warga sekitar menyebut sosok pacar ibu korban berinisial R dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan. Hubungan keduanya diketahui telah berlangsung sekitar delapan bulan. Sementara itu, ibu korban diketahui sehari-hari berada di rumah menjaga anaknya.(*)

Hide Ads Show Ads