Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Penyelundupan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Digagalkan, Dua Pengunjung Diamankan

Karawang : Petugas Lapas Kelas IIA Karawang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis tembakau sintetis yang disamarkan dalam batang rokok, Senin, 27 April 2026. Dua orang pengunjung berinisial SG dan NIP diamankan saat hendak membesuk warga binaan.

Penyelundupan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Digagalkan, Dua Pengunjung Diamankan

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas ketika melakukan pemeriksaan rutin di pintu utama. Sesuai SOP, seluruh barang bawaan diperiksa secara detail, termasuk dua bungkus rokok yang dibawa pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 48 batang rokok yang telah dimodifikasi. Isi rokok tersebut diduga diganti dengan tembakau sintetis yang akan diselundupkan ke dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma’ruf Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas.

“Kami menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap siapapun yang masuk ke lingkungan Lapas. Kami menolak keras segala bentuk peredaran narkoba di dalam sini,” ujar Ma’ruf Prasetyo dalam keterangannya.

Ia juga mengapresiasi ketelitian petugas yang mampu mengungkap modus penyelundupan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, pihak lapas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Karawang. Barang bukti beserta kedua pelaku telah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Lapas Karawang mengapresiasi kerja sama yang baik dengan pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kedua pelaku kepada Satresnarkoba Polres Karawang,” pungkasnya.

Pihak lapas mengingatkan seluruh pengunjung agar tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang, mengingat sistem pengawasan kini semakin diperketat.(*)

Hide Ads Show Ads