Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Sembilan SIswa SMAN 1 Purwakarta Kena Sanksi Tegas Akibat Tindakan Tidak Terpuji Kepada Ibu Atun

Purwakarta; Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti kasus aksi tidak terpuji sejumlah siswa SMA Negeri 1 Purwakarta yang viral di media sosial karena meledek dan tidak menghormati guru.(20/4/26).

Foto: Kadisdik Jabar,Wakil Bupati Purwakarta (berkopiah) dan Bu Atun Berjilbab

Dalam video yang beredar, para siswa terlihat mengacungkan jari tengah kepada seorang guru perempuan. Bahkan, terdapat siswa lain yang berpura-pura membelai kepala guru saat kegiatan sekolah berlangsung. Aksi tersebut menuai kecaman publik dan menjadi perhatian berbagai pihak.

Dedi Mulyadi mengaku prihatin atas kejadian tersebut yang dinilai mencoreng dunia pendidikan. Ia menyebut telah menerima laporan kronologi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait insiden tersebut.

"Peristiwa ini menjadi perhatian serius. Dunia pendidikan harus dijaga marwahnya, termasuk sikap hormat siswa kepada guru," ujar Dedi melalui akun Instagramnya @dedimulyadi71, dikutip Senin, 20 April 2026.

Menurutnya, langkah penanganan tidak cukup hanya dengan pemberian sanksi berupa skorsing. Ia menekankan pentingnya pendidikan karakter dalam proses pembinaan siswa yang terlibat.

Dedi mengungkapkan, para siswa telah dijatuhi sanksi skorsing selama 19 hari. Namun, ia mendorong agar hukuman tersebut dilengkapi dengan kegiatan yang bersifat edukatif.

"Saya menyarankan agar sanksi tidak hanya skorsing, tetapi juga bersifat pembinaan karakter. Misalnya, siswa diberi tugas membersihkan lingkungan dan toilet sekolah setiap hari selama satu bulan atau lebih, sesuai tingkat pelanggaran," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa setiap sanksi harus memiliki nilai pendidikan agar dapat membentuk perilaku siswa ke arah yang lebih baik, tanpa menghilangkan hak mereka untuk tetap memperoleh pendidikan.

"Hukuman harus memberi manfaat bagi pembentukan karakter. Anak-anak tetap perlu dibina tanpa menghilangkan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan," tegasnya.

Sementara itu, pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi kepada sembilan siswa yang terlibat dan memanggil orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Salah satu siswa juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada guru dan masyarakat atas tindakan tersebut

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, Purwanto bersama Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin, hari ini datangi SMAN 1 Purwakarta terkait video viral tindakan tidak terpuji yang dilakukan sejumlah siswa terhadap guru di sekolah tersebut Senin (20/04/2026)

Purwanto mengatakan sekolah menjatuhkan sanksi tegas kepada sembilan orang siswa SMA yang terlibat dalam video tindakan tidak terpuji terhadap seorang guru bernama Ibu Atun.

Para siswa tersebut diwajibkan menjalani sanksi sosial selama tiga bulan sebagai bentuk pembinaan karakter.(*)

Hide Ads Show Ads