Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Bakal Dibangun Fasilitas Publik ," Jalur Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau" di Cikampek

Karawang : Pemerintah Kabupaten Karawang mulai mematangkan rencana penertiban bangunan yang berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Cikampek.(27/5/26).
Foto ilustrasi: Jalur Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi bersama PT KAI Daop 1 guna menyinkronkan data serta mempersiapkan tahapan teknis sebelum pelaksanaan penertiban dilakukan.

Camat Cikampek Adi Firmansyah mengatakan rapat tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Baperida, Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta pihak kecamatan.

Menurutnya, pembahasan dalam rapat berfokus pada rencana penertiban bangunan yang berada di atas lahan PT KAI agar proses pelaksanaannya berjalan sesuai prosedur dan data antarinstansi dapat disesuaikan.

Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya akan dilakukan oleh Dinas PUPR dengan menyampaikan rencana teknis kegiatan kepada PT KAI. Setelah itu akan dilaksanakan join inspection atau pengawasan bersama untuk menentukan titik-titik lahan yang sesuai dengan pengajuan pemerintah daerah.

Adi juga menyebut lahan PT KAI yang nantinya ditertibkan direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik berupa jalur pedestrian dan ruang terbuka hijau (RTH).

“Rencananya lahan tersebut akan dipergunakan untuk pedestrian dan juga ruang terbuka hijau. Pelaksanaan penertiban direncanakan mulai dilakukan pada pertengahan Juli 2026 mendatang,” tutupnya.(*)

Hide Ads Show Ads