Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,796 Juta

Jakarta : Pergerakan harga logam mulia hari ini menyusut Rp3.000 usai sempat melonjak pada perdagangan sebelumnya.
Emas Antam Batangan (Foto: dok. Logam Mulia)

Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau mengalami penurunan tipis pada perdagangan Sabtu, 2 Mei 2026.

Koreksi ini terjadi setelah harga logam mulia tersebut sempat melonjak signifikan pada perdagangan sebelumnya.

Mengutip data dari laman resmi Logammulia.com, harga emas Antam dibanderol seharga Rp2,796 juta per gram. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp3.000 dibandingkan harga jual pada hari Jumat kemarin.

Sejalan dengan harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami penyusutan sebesar Rp3.000. Harga buyback hari ini dipatok pada level Rp2,586 juta per gram.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Perlu diketahui, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak PPh 22 dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Harga Beli: Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong pajak.

2. Harga Buyback: Penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Daftar Harga Emas Antam per Pecahan

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam dalam berbagai ukuran:

* 0,5 gram: Rp1,448 juta
* 1 gram: Rp2,796 juta
* 2 gram: Rp5,532 juta
* 3 gram: Rp8,273 juta
* 5 gram: Rp13,755 juta
* 10 gram: Rp27,455 juta
* 25 gram: Rp68,512 juta
* 50 gram: Rp136,945 juta
* 100 gram: Rp273,812 juta
* 250 gram: Rp684,265 juta
* 500 gram: Rp1,368 miliar
* 1.000 gram: Rp2,736 miliar

Harga tersebut merupakan harga dasar yang belum termasuk komponen pajak PPh 22 yang telah disebutkan sebelumnya.

Hide Ads Show Ads