Bulan Agustus Mendatang, Pemkab Karawang Secara Serentak Bakal Jalankan Pemilihan Anggota BPD di 297 Desa
Karawang: Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak di 297 desa se-Kabupaten Karawang untuk masa keanggotaan 2026–2034.(25/6/26).
Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefulloh, mengatakan bahwa pemilihan tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan sebanyak 2.221 anggota BPD yang akan bertugas di seluruh desa di Kabupaten Karawang.
"Sebanyak 2.221 anggota BPD di 297 desa akan dilakukan pemilihan secara serentak sesuai tahapan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Pelaksanaan pemilihan anggota BPD mengacu pada Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 871 Tahun 2026 tentang Pedoman Jadwal dan Tahapan Pemilihan Anggota BPD Kabupaten Karawang Masa Keanggotaan 2026–2034.
Dalam pelaksanaannya, pemilihan anggota BPD dilakukan secara demokratis berdasarkan keterwakilan wilayah dengan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Mekanisme pemilihan dapat dilakukan melalui pemilihan langsung maupun musyawarah perwakilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jumlah anggota BPD di setiap desa disesuaikan dengan jumlah penduduk. Desa dengan jumlah penduduk hingga 3.500 jiwa memiliki lima anggota BPD, desa berpenduduk 3.501 hingga 7.000 jiwa memiliki tujuh anggota BPD, sedangkan desa dengan jumlah penduduk di atas 7.000 jiwa memiliki sembilan anggota BPD.
Saat ini, tahapan pengisian anggota BPD telah memasuki masa persiapan yang diawali dengan pembentukan panitia pengisian anggota BPD pada 19 hingga 21 Juni 2026.
Setelah tahapan persiapan dan pencalonan selesai, pemilihan anggota BPD akan dilaksanakan secara serentak pada 18 hingga 25 Agustus 2026 di seluruh desa di Kabupaten Karawang.
DPMD Karawang menegaskan seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai jadwal agar proses pengisian anggota BPD berjalan tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah berharap seluruh pemerintah desa, panitia pengisian, dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif serta menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung, sehingga menghasilkan anggota BPD yang berintegritas, berkualitas, dan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan desa.(*)

