Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Gubernur Jabar Serahkan Hadiah Sayembara Rp250 Juta kepada Korban Penganiayaan

Bandung : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan hadiah sayembara sebesar Rp250 juta diberikan kepada YTR (29). Sebelumnya,
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Dedi menjanjikan hadiah tersebut kepada siapa pun yang berhasil menemukan pelaku penganiayaan hingga akhirnya berhasil ditangkap.(26/6/26).

Ia menjelaskan pelaku telah diamankan tim gabungan Polda Jawa Barat sehingga sayembara resmi dinyatakan berakhir sesuai ketentuan berlaku. Keputusan tersebut disampaikan setelah pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian dalam proses pencarian yang dilakukan secara intensif bersama.

"Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap yaitu korban Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp250 juta. Sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Jumat, 26 Juni 2026.

Ia memastikan dana Rp250 juta akan diberikan kepada keluarga korban dalam bentuk deposito setelah berkoordinasi bersama Kapolda Jawa Barat. Langkah tersebut diambil karena pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat, bukan oleh peserta sayembara secara langsung.

Ia mengatakan penyerahan dana dalam bentuk deposito bertujuan memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga korban setelah peristiwa tersebut. Sertifikat deposito itu akan disiapkan melalui Bank Jabar sesuai hasil koordinasi bersama pihak kepolisian dan pemerintah daerah.

"Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar, dan Kapolda menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan pada keluarga korban. Dan saya menyerahkannya dan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp250 juta," ucapnya.

Penyerahan sertifikat deposito dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara yang diperingati secara nasional. Momentum tersebut dipilih sebagai bentuk penghargaan sekaligus dukungan kepada keluarga korban atas peristiwa yang dialaminya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap pelaku melalui kerja keras selama proses penyelidikan. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.

"Selanjutnya pada tanggal 1 Juli 2026. Bersamaan dengan Hari Bhayangkara kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp250 juta," ujar Dedi.

Sebelumnya, mantan atasan pelaku, Dadang Ahyar Ismail menyampaikan pandangan berbeda terkait hadiah sayembara tersebut. Ia berharap dana yang telah disiapkan dapat diberikan kepada korban yang dinilai lebih membutuhkan bantuan.

"Apabila hadiah sayembara tersebut benar diberikan, saya berharap dana itu disalurkan kepada korban sepenuhnya. Menurut saya, korban lebih membutuhkan bantuan dibandingkan pihak lain yang terlibat dalam proses tersebut," ujarnya.(*)

Hide Ads Show Ads