Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Kejagung Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Ini Alasannya

Jakarta : Kejaksaan Agung resmi menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (24/6/26).
Kejaksaan Agung resmi menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya

Penyidik menilai Sony tidak memenuhi syarat utama sebagai JC karena diduga memiliki peran sentral dalam penentuan dan verifikasi titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain dianggap sebagai pelaku utama, Kejagung juga menilai Sony belum mengakui seluruh perbuatannya sebagaimana yang disangkakan dalam proses penyidikan.

Meski demikian, informasi yang diberikan Sony tetap akan didalami untuk mengembangkan perkara dan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut (*).

Hide Ads Show Ads