Menpan Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi ASN Cerdas Tapi Culas
Jakarta : Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan komitmennya untuk membersihkan birokrasi dari oknum aparatur sipil negara (ASN) yang culas. Dalam peluncuran program E-Learning ASN Berintegritas di Jakarta pada Senin kemarin (22/6/2026), pemerintah menyatakan bahwa kepintaran dan kinerja tinggi seorang pegawai menjadi tidak bernilai jika moralitas dan integritasnya rendah.(25/6/26)
Lima pilar penguatan tata kelola birokrasi bersih hasil kolaborasi KemenPANRB, KPK, LAN, dan BKN:
Sanksi Etik Tegas: MenPANRB menegaskan reformasi birokrasi bukan sekadar tumpukan regulasi di atas kertas, melainkan hilangnya pungutan liar dan gratifikasi dalam pelayanan publik di masyarakat.
Kurikulum Antikorupsi Wajib: Melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB, seluruh instansi pemerintah kini diwajibkan mengikuti pelatihan antikorupsi digital terintegrasi lewat sistem terpadu Smart ASN.
Penilaian Promosi Baru: Nilai kelulusan e-learning ini akan dikonversi menjadi jam pelajaran (JP) resmi oleh LAN. Mengasah moralitas dan kejujuran kini dihargai setara dengan mengasah kompetensi teknis ASN.
Pantauan Digital Terpusat: Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tiap daerah diwajibkan memantau rekam jejak kepatuhan moral pegawainya secara transparan via dashboard monitoring INDATA KPK.
Langkah radikal ini diambil guna mengikis tuntas mentalitas dilayani di kalangan pegawai negeri dan mengembalikannya pada core values ASN BerAKHLAK.(*)
