Pemkab Karawang Segera Tertibkan Bangli dan PKL di Cikampek
Karawang : Pemerintah Kabupaten Karawang bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mematangkan rencana penataan kawasan Cikampek. Langkah awal dilakukan melalui kegiatan joint inspection atau inspeksi bersama yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), PT KAI, dan Tim Penataan Cikampek pada Rabu kemarin.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang telah melayangkan surat peringatan kepada puluhan pedagang kaki lima (PKL) serta pemilik bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Karawang maupun PT KAI,(26/06/26).
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, mengatakan hasil joint inspection menghasilkan kesepakatan untuk memasuki tahap penertiban.
Menurutnya, PT KAI mulai menerbitkan Surat Peringatan (SP) pertama kepada pihak yang menempati lahan milik perusahaan. Sementara itu, Satpol PP telah mendistribusikan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan yang berdiri di atas aset milik Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Joint inspection bersama PT KAI sudah dilaksanakan. Saat ini kami sepakat masuk ke tahapan penertiban. PT KAI akan melayangkan SP 1, sedangkan Satpol PP membagikan surat pemberitahuan terlebih dahulu,” ujar Tata.
Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 70 bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Karawang dan masuk dalam area yang akan ditata.
Penataan kawasan Cikampek ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperbaiki sistem drainase, serta menciptakan kawasan yang lebih tertata, bersih, dan representatif. Pemerintah juga berharap langkah tersebut dapat mendukung wajah baru Cikampek yang lebih nyaman bagi masyarakat dan pengguna fasilitas publik.(*)
